TOTABUAN.CO BOLSEL —Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025.
Berdasarkan informasi yang didapat, peristwa itu terjadi di Desa Dumagin B Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dari informasi yang didapat, peristiwa itu berawal ketersinggung warga Dumagin karena melihat aksi penebangan pohon di lokasi tambang. Warga marah, karena teguran mereka seakan tidak diindahkan
Warga tersinggung dan marah. Akhirnya warga lainnya dari sejumlah desa ikut terprovokasi dan bersama-sama menuju ke lokasi tambang.
Situasi sempat mencekam, karena ratusan warga dalam keadaan emosi. Mereka terlihat lengkap dengan peralatan saat peristiwa menuju lokasi. Beruntung bentrok tidak terjadi. Para penambamg yang ada di lokasi, sudah terlebih dahulu, menghindari.
Sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tambang, langsung diamankan guna menghindari amukan massa. Camp tempat tinggal para penambang, tidak luput dari sasaran massa.
Namun belakang informasi yang didapat, bahwa, telah terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah desa atas kesepakatan yang dibuat. Di mana hasil kesepakatan itu, bahwa pengelolah harus menyetor hasil dari pengolahan emas sebesar 10 persen ke desa. Namun belakangan diketahui, hasil pengolahan emas sebesar 10 persen sudah diberikan, namun hanya dimanfaatkan segelintir orang tidak dimasuk ke kas desa.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa di lokasi pertambangan ilegal. Namun, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan, konflik bakal terjadi. Sebab, kebanyakan, pertambangan ilegal, boleh dibilang biang kerok pemicu konflik.
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Lokosina Desa Dumagin B itu, hingga kini tidak mampu dihentikan. Baik aparat kepolisian maupun pemerintah daerah.
Mereka secara terang terangan melakukan aktivitas, yang menyebabkan terjadi kerusakan hutan dan lingkungan. Bahkan diketahui, lokasi yang sedang digarap itu, masuk konsesi PT JRBM.
Sejumlah nama pengelolah tambang di lokasi Lokosina pun ikut disebut. Seperti Ko Tol, WK dan JS.
JS merupakan mantan pejabat di Kabupaten Minahasa Tenggara yang tidak lain disebut sebagai pemodal aktivitas di Lokosina.
Konflik PETI kerap melibatkan kekerasan masalah sosial dan lingkungan. PETI, yang beroperasi tanpa izin resmi, juga melanggar hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan.
Warga menuding banjir bandang yang kerap melanda di dua kecamatan yakni Kecamatan Pinolosian Timur dan Kecamatan Pinolosian Tengah dipicu aktivitas tambang emas ilegal. Keberadaan tambang ilegal disebut membuat daerah aliran sungai (DAS) menjadi rusak.
Meski aktivitas PETI kian marajalela, namun belum ada tindakan dari aparat Kepolisian maupun pemerintah daerah. (*)