Dua Caleg di Kabupaten Bosel Dapat Aduan Masyarakat

TOTABUAN.CO BOLSEL – Setelah dibuka kotak tanggapan masyarakat pasca diumumkannya Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menerima dua surat aduan dari masyarakat.

Menurut Komisioner KPU Bolsel Vijay Bumulo, 2 tanggapan masyarakat itu diantaranya 1 untuk Caleg Partai Hanura dan yang 1 lagi untuk tanggapan untuk caleg dari Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

“Ada dua surat tanggapan yang kita terima,” tuturnya.

Jay sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya telah mengirim surat meminta klarifikasi kepada 2 parpol atas tanggapan masyarakat.

Dia menjelaskan,  KPU tetap akan memberikan kesempatan klarifikasi dari caleg yang mendapat tanggapan masyarakat tersebut melalui Parpol.

“Paling lambat tanggal 31 Agustus, KPU menunggu jawaban surat klarifikasi dari kedua parpol tersebut,” katanya.

Kendati demikian, Jay tidak menjelaskan soal dua tanggapan dari masyarakata terhadap dua caleg yang berasal dari partai Hanura dan Demokrat itu.

Jay menjelaskan, berdasarkan ketentuan, Parpol diberikan waktu selama tiga hari untuk menanggapi ataupun memberikan klarifikasi atas aduan dan tanggapan masyarakat yang mulai tanggal 29-31 Agustus 2018.

“Laporan dari masyarakat ini tentu akan kita lihat dan dalami. Semua akan kami proses dan akan kami klarifikasi, sebelum penetapan DCT,” ujar dia.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses