TOTABUAN.CO BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya menetapkan dua figur dari bakal calon menjadi calon wakil bupati yang maju dalam pemilihan.
Penetapan dua calon itu melalui rapat pleno yang digelar secara tertutup. Kedua calon tersebut yakni Dedi Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan dan Iksan Gobel yang diusung dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Iya, keduanya sudah ditetapkan dari bakal calon menjadi calon,” kata Wakil Ketua panitia pemilihan wakil bupati Riston Mokagow KAmis (28/3/2019).
Riston mengatakan, sebelum ditetapkan sebagai calon, panitia sudah melewati tahapan verifikasi berkas. Ada dua point yang harus dipenuhi calon. Yakni harus memenuhi syarat calon dan calon persyaratan.
Usai ditetapkan menjadi calon, panitia melanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon yang dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru yang juga kapasitas sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Perjuangan Bolsel.
Untuk Calon Wakil Bupati yang diusung PDIP yakni Dedi Abdul Hamid, mendapat nomor urut 1. Sedangkan Iksan Gobel yang diusung PAN mendapat nomor urut 2.
Ketua DPC Hanura Bolsel ini menambahkan, dengan dikantonginya nomor urut, maka tahapan Pilwabup Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera masuk pada tahapan pemilihan.
“Rencananya pemilihan akan dilakukan Jumat (29/3) besok,”beber Riston.
Dari hasil penelitian berkas dan verifikasi dokumen, keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “ Beberapa syarat lainnya telah dipenuhi dua calon makanya sudah ditetapkan lewat rapat pleno panitia. Tapi malam ini panitia masih bekerja untuk menuntaskan semua tahapan,” tuturnya.
Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas kerja dan upaya dari DPRD. Terlebih saat ini sudah masuk hinga ke tahapan penetapan nomor urut. Dengan demikian jabatan wakil bupati akan segera terisi.
“Alhamdulillah, sebentar lagi kursi Wabup Bolsel akan terisi. Bagi saya lebih cepat lebih baik. Selain itu, pengisian ini juga perintah Undang-undang. Masih 18 bulan sisa periode berakhir kekosongan kursi wabup harus diisi,” jelas Iskandar.
Diketahui, kekosongan kursi Wakil Bupati Bolsel terhitung sejak September 2018 lalu, bersamaan dengan pengunduran diri Bupati sebelumnya Hi Herson Mayulu yang maju sebagai calon legislatif DPR RI. Sedangkan masa akhir periode kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Bolsel saat ini terhitung hingga Februari 2021 mendatang.(**)