• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

DPRD Bolsel Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi by Redaksi
6 November 2019
in Bolsel
0
DPRD Bolsel Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok
13
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru mengatakan Pemkab Bolsel telah mulai akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok setelah DPRD telah menetapkan menjadi Perda.

“Saat ini, Pemerintah daerah sudah mulai akan menerapkan Perda tentang kawasan tanpa rokok. Ini setelah DPRD telah mengesahkan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok menjadi Perda,” kata Iskandar saat menyamipkan sambutan di sidang Paripurna DPRD Rabu 6 November 2019.

Menurut Iskandar, Perda kawasan tanpa rokok telah melalui pembahasan bersama di DPRD. Namun meskipun Perda kawasan tanpa rokok sudah ada, namun masih terus akan melakukan sosialisasi.

Ketua DPRD Bolsel Arifin OliiI

Langkah pengamanan rokok bagi kesehatan khususnya dilingkungan pelayanan publik dan lainnya yang ditetapkan menjadi kawasan tanpa rokok berdasarkan peraturan daerah.

“Kami Pemerintah daerah menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menetapkan Ranperda yang telah diusulkan,”katanya.

Ranperda yang ditetapkan ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif sebagai legal standing dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah sekaligus peningkatan kinerja pemerintah daerah terkait reformasi birokrasi dibidang perundang-undangan.

Terlebih dengan ditetapkannya Ranperda kawasan tanpa rokok (kw) diharapkan mampu memberi makna. Bahwa masalah merokok telah menjadi semakin serius. Mengingat merokok beresiko menimbulkan berbagi penyakit atau gangguan kesehatan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPD Arifin Olii menetapkan lima ranperda menjadi Perda. Beberapa Perda yang disahkan itu yakni Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah yakni Perda inisiatir.Sedangkan empat Ranperda lainnya usulan pemerintah daerah. Yakni Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ranperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik local dan Ranperda tentang kawasan tampa rokok. (*)

Tags: Arifin OliiDPRDIskandr KamaruPemkab BolselPerda Kawasan Tanpa Rokok
Previous Post

Setoran Pajak di Bolmong Masih Rendah

Next Post

Nasib Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Bolmong Tunggu UU

Next Post
Nasib Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Bolmong Tunggu UU

Nasib Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Bolmong Tunggu UU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.