TOTABUAN.CO BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan rapat sidang paripurna tutup masa sidang I dan buka masa sidang II tahun 2021 Senin (11/1/21).
Agenda sidang paripurna itu, dihadiri Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzansius Arvan Ohy, para asisten serta para pimpinan OPD.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Ollii didampingi dua Wakil Ketua DPRD dan dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Pada masa rapat buka masa sidang II itu, DPRD Bolsel mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2020/2021.
Di antaranya adalah Ranperda pemberian kemudahan dalam hal penanaman modal di daerah. Ranperda pengentasan kemiskinan, Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan serta pembudidayaan ikan. Ranperda pemberdayaan koperasi, Ranperda penyelenggaraan izin mendirikan bangunan (IMB), dan Ranperda pelayanan Ibadah Haji.
Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid membacakan sambutan Bupati Isskandar Kamaru menyampaikan, enam Ranperda yang diusulkan oleh DPRD sangat berarti bagi daerah.
Menurutnya, dengan hadirnya enam Ranperda itu, menunjukan peran lembaga DPRD telah memberikan kontribusi nyata serta dedikasi yang tinggi dalam rangka mengakomodir berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Bolsel.
“Tentu ini harus diberikan apresiaasi yang tinggi kepada lembaga DPRD atas hadirnya Enam Ranperda inisiatif ini,” ucap Deddy.
Sebagaimana amanat dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, secara tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah yang diberi mandat rakyat.
Dengan demikian, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra, dengan masing-masing fungsi berbeda.
“Keberhasilan merupakan capaian bersama, kekurangan juga menjadi tanggung jawab legislatif dan eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik lagi. Semoga kemitraan yang harmonis ini, akan terus terjalin dengan baik ke depannya,” ungkap Deddy. (*)
Terkait pembicaraan tahap I atas Enam Ranperda inisiatif DPRD Bolsel yakni pemerintah berkeyakinan bahwa 6 ranperda ini akan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan mutu pelayanan atas proses pelayanan ibadah haji bagi calon jemaah. “Pemerintah menyambut baik atas rencana seluruh anggota DPRD Bolsel pada masa sidang II tahun 2021 ini untuk melakukan reses dan bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang aplikasi e-pokir (pokok pikiran), yang nantinya melalui aplikasi e-pokir inilah selurus aspirasi yang diserap melalui kegiatan reses anggota DPRD di input masing-masing anggota serta dapat dimonitor dan dikawal mulai dari awal sampai dengan diterima sebagai program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah ke depan,” tandasnya. (*)