• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

DPO Tesangka Kasus Korupsi Dana Desa Mengamuk dan Provokasi Warga Saat Akan Ditangkap

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2020
in Bolsel
0
DPO Tesangka Kasus Korupsi Dana Desa Mengamuk dan Provokasi Warga Saat Akan Ditangkap

A.M mengamuk dan membawa parang mengahalangi petugas saat melakukan penggeledahan dan penagkapan di rumahnya

0
SHARES
5.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLSEL —  A.M tersangka korupsi perkara tindak pidana penggunaan dana desa di Desa Iloheluma Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) belum berhasil diamankan karena berhasil dihadang sekelompok masyarakat.

AM sudah sejak lama ditetapkan tersangka, bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) dalam kasus korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian.

Saat penyidik datang untuk melakukan penangkapan, tepatnya di Dusun I Desa Iloheluma Selasa (15/12) sekitar pukul 12.50 Wita, dihadang oleh masyarakat  dengan melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam (parang).

Penggeledahan rumah dan penangkapan itu dipimpin Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans E. Sinulingga, didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus, Septiyana Rahayu, Kasubsi Intel dan Perdata dan Tata Usaha Negara, Fajar Tri Kusuma Aji, dan Staf Intelijen, Dimas Bayu Suharno, serta dengan pengawalan dari personel Kepolisian Polres dan Polsek.

Menurut Kacabjari Dumoga Evans E. Sinulingga,  perlawanan  dilakukan  masyarakat yang mayoritas masih merupakan kerabat atau keluarga dari A.M. dengan menghalangi proses penangkapan dan juga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam parang dengan merusak  2 (dua) kendaraan operasional.

Selain itu melakukan kekerasan terhadap barang, Salah satu Masyarakat juga melakukan pengumpul massa cara berteriak memanggil warga sekitar untuk turut melakukan kekerasan terhadap barang (mobil) serta tindakan provokatif dengan mengayun – ayunkan parang ke berbagai arah di dekat tim Penyidik.

“Akibat dari provokasi tersebut massa yang terkumpul juga melakukan tindakan berupa pelemparan batu terhadap mobil penyidik dan tim pengamanan,” jelas Evan.

Dengan melihat kondisi massa yang semakin banyak serta telah melakukan tindakan, Evan bersama timnya memutuskan untuk meninggalkan lokasi menjauh dari Desa Iloheluma.

Kacabjari Dumoga Evans Sinulingga menegaskan, memberikan ultimatum kepada A M  agar  koperatif dan segera menyerahkan diri.

Evan Sinulingga menyatakan  penyidik Cabjari Dumoga akan melakukan penangkapan  jika tidak menyerahkan diri.

Evna menegaskan penyidik akan segera melakukan tindakan ini dan meminta masyarakat jangan menghambat proses penyidikan dengan cara menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum.

“Dalam kasus ini, ada 2  orang yang jadi tersangka. Yakni  A.M dan S.M. keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di  Desa Iloheluma  dalam  pengadaan mesin paras sebanyak 120 unit, tangki semprot sebanyak 120 unit dan mesin katingting sebanyak 7 unit di tahun anggaran 2018 dengan penghitungan kerugian Negara 321 juta rupiah. Tersangka bahkan telah mangkir 3 kali panggilan penyidik dan telah di tetapkan sebagai DPO sejak 9 Nopember 2020  oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.

A.M sempat melakukan permohonan pra peradilan di  Pengadilan Negeri Kotamobagu dengan kuasa hukum Rosiko SH pada 21 Oktober 2020 dengan nomor Praperadilan: 9/PID.PRA/2020/PN.KTG.

Namun pada Selasa 17 November PN Kotamobagu melalui Hakim Tunggal Praperadilan menolak semua dalil yang sampaikan tersangka. Sehingga penetapan tersangka A.M dan penyidikan oleh penyidik Cabjari Dumoga sah menurut hukum. (*)

Tags: bolselDesa IlohelumaEvan SinulinggaKacabjari Dumogatersangka Dana Desa
Previous Post

Percasi Bolmong Menggelar Open Turnamen Catur Bupati Cup Sulut dan Gorontalo

Next Post

Dua Gedung Baru Pemkab Bolmong Siap Ditempati Awal Tahun

Next Post
Dua Gedung Baru Pemkab Bolmong Siap Ditempati Awal Tahun

Dua Gedung Baru Pemkab Bolmong Siap Ditempati Awal Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.