TOTABUAN.CO BOLSEL—Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Topan Balilio diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lewat sidang Senin 11 Januari 2021.
Sidang melalui virtual itu, dihadiri Ketua majelis Prof Teguh Prasetyo yang didampingi oleh tim pemeriksa daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Utara yang dihadiri Trilke Erita Tulung dari unsur masyarakat dan Herwyn JH Malonda dari unsur Bawaslu.
Topan diadukan Arifin Olii melalui kuasa hukumnya Jein Djauhari dengan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) bernomor 188-PKE-DKPP/XII/2020.
Dalam pokok aduan, Arifin menduga Topan tidak bekerja secaa profesional dan melanggar etika sebagai penyelenggara Pemilu karena memberikan tanda atau simbol like (suka) pada video kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, Riston Mokoagow-Selviah Van Gobel.
Bukan hanya itu, Topan dinilai tidak jujur karena tidak mempublikasikan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Riston Mokoagow.
Menurut kuasa hukumnya Jein Djauhari, sudah sejauh tahaapan berjalan, Topan tidak memiliki niat untuk mempubliksan ke publik jika dirinya punya hubungan kekeluargaan dengan calon Bupati.
“Topan tidak pernah mengumumkan hal tersebut ke publik. Nanti ketika telah mendapat sorotan, baru hal itu dilaksanakan,” ucap Jein saat sidang.
Di sidang itu, Topan diperiksa dan dicercah dengan sejumlah pertanyaan. Mulai kepemilikan akun facebook, dan kapan mempublikasikan ke publik hubungan kekeluargaan dengan calon Bupati Riston Mokoagow.
Namun tudingan itu, dibantah oleh Topan. Dia menepis dalil-dalil yang dilayangkan ke DKPP itu.
Saat memberikan keterangan, Topan mengaku jika ada orang yang memanfaatkan akun facebooknya.
Padahal dia sama sekali tidak pernah memberikan tanda like (suka) terkait video kampanye Paslon Riston-Selvia.
Dia mengaku ada orang yang berupaya untuk melakukan Hacker akun facebooknya.
“Bahkan saya tidak mengetahui adanya postingan video salah satu tim kampanye pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel,” ucap Topan.
Video yang diposting oleh akun bernama Pieter Nasiki pada 21 Oktober 2020 itu, kembali diputar saat sidang pemeriksaan. Namun sangat jelas, ada nama Topan Balilio memberikan tanda like.
“Untuk membuktikan keyakinan, saya langsung membuka log aktivitas Facebook dari tanggal 21-25 Oktober 2020, dalam log aktifitas tersebut tidak ada satu pun riwayat yang memberikan bukti kalau saya memberikan tanda suka (like) pada salah satu postingan yang dimaksud,” bantah Topan.
Ia menambahkan, dirinya juga telah menonton video berulang-ulang.Hasilnya, tidak ada nama akun facebook atas nama saya, kata Topan.
Topan juga menyatakan bahwa dirinya telah menghubungi akun bernama Pieter Nasiki melalui messenger. Akun facebook atas nama Pieter Nasiki memberikan balasan bahwa akun facebook atas nama Topan Bolilio tidak pernah memberikan tanda suka pada postingan miliknya.
Bantahan lain dilontarkan Topan terkait hubungan kekerabatan dengan calon Bupati Bolsel Riston Mokoagow. Dia mengaku tidak ada yang ditutup-tutupi terkait hal tersebut.
Ia mengakui bahwa dirinya memang memiliki hubungan kerabatan dengan Riston Mokoagow. Topan telah menyerahkan surat pernyataan terkait hal ini kepada Kasubbag Teknis Grace Winda dan menyampaikannya kepada koleganya sesama komisioner KPU Kabupaten Bolsel.
Menurut Topan, Istri dari calon Bupati atas nama Riston Mokoagow, adalah adik kandungnya.
Untuk menghindari penilaian, dia memutuskan untuk tidak terlibat dalam proses verifikasi dokumen pencalonan paslon Bupati dan Wakil Bupati Riston Mokoagow dan Selvia Abdul Van Gobel selain itu tidak terlibat penyusunan jadwal kunjungan ke sekolah dan kampus di mana pasangan calon pernah mengenyam pendidikan pada 27 September 2020.
“Saya juga telah melaksanakan konferensi Pers tanggal 8 Oktober 2020 di hadapan wartawan terkait dengan menyampaikan adanya hubungan keluarga/sanak saudara penyelenggara pemilu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel,” tandasnya. (*)