Disdukcapil Bolsel: Masih ada 1.200 Wajib e-KTP Belum Melakukan Perekaman

TOTABUAN.CO BOLSEL– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat, masih ada 1.200 warga yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Disdukcapil menargetan perekaman akan dilakukan sampai 31 Desember 2018 mendatang.

Menurut Kepala Disdukcapil Bolsel Gunawan Otuh, saat ini jumlah yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai 95% dari 45.936. Artinya saat ini sudah ada 48.280 yang sudah melakukan perekaman.

Bacaan Lainnya

“Yang ada saat ini tinggal 1.200 warga,” ujar Gunawan.

Guna memaksimalkan perekaman e-KTP, Disdikcapil turun ke desa-desa untuik melakukan perekaman. Dan ini tim sedang melakukan perekaman di wilayah Desa Momalia Induk Kecamatan Posigadan.

Namun kendati sudah turun ke desa-desa, masih ada juga warga tidak berada di tempat. Dia juga berharap kepala desa untuk terus mengingatkan pentingnya kartu tanda penduduk.

“Yang kami harapkan  kesadaran dari warga. Sebab e-KTP sangat penting untuk keperluan administrasi sekaligus memberikan kemudahan,” pungkasnya.

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses