TOTABUAN.CO BOLSEL– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat, masih ada 1.200 warga yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Disdukcapil menargetan perekaman akan dilakukan sampai 31 Desember 2018 mendatang.
Menurut Kepala Disdukcapil Bolsel Gunawan Otuh, saat ini jumlah yang sudah melakukan perekaman sudah mencapai 95% dari 45.936. Artinya saat ini sudah ada 48.280 yang sudah melakukan perekaman.
“Yang ada saat ini tinggal 1.200 warga,” ujar Gunawan.
Guna memaksimalkan perekaman e-KTP, Disdikcapil turun ke desa-desa untuik melakukan perekaman. Dan ini tim sedang melakukan perekaman di wilayah Desa Momalia Induk Kecamatan Posigadan.
Namun kendati sudah turun ke desa-desa, masih ada juga warga tidak berada di tempat. Dia juga berharap kepala desa untuk terus mengingatkan pentingnya kartu tanda penduduk.
“Yang kami harapkan kesadaran dari warga. Sebab e-KTP sangat penting untuk keperluan administrasi sekaligus memberikan kemudahan,” pungkasnya.
Penulis: Hasdy