TOTABUAN.CO BOLSEL – Ratusan warga Desa Dumagin A dan B Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim) Bolsel, melakukan aksi demontrasi Kamis (13/11) tadi pagi. Mereka (warga) mendatangi Kantor DPRD Bolsel, untuk meminta tindak lanjut atas aspirasi mereka terkait dugaan pencemaran sungai Dumagin. Menurut Dolfy Umbur, salah satu pendemo, DPRD harus bersikap atas dugaan pencemaran sungai Dumagin.
“DPRD harus keluarkan rekomendasi penutupan aktivitas PT JRBM,” tegas Dolfy pada orasinya.
Menurutnya akibat dugaan pencemaran yang dilakukan pihak pertambangan tersebut, banyak ikan-ikan yang berada disungai tersebut mati mendadak.
“Ini sangat meresahkan, kami kawatir setelah ikan-ikan ada manusia yang mati. Mengingat air sungai tersebut juga menjadi sumber kehidupan warga,” tutur Dolfy dengan nada sedikit keras.
Aksi warga ini diterima dua wakil ketua, Fadly Toliabu dan Abdul Rasak Bunsal serta sejumlah anggota DPRD yang ada yakni Ruslan Paputungan, Dedy Abdul Hamid, Mohammad Sukri Adam dan Petrus Keni. Menariknya sebelum diterima para pimpinan DPRD dan sejumlah anggota, sempat terjadi bentrok antara dengan petugas keamanan yang ada di lokasi tersebut. Akibatnya pintu pagar utama yang akan masuk ke kantor tersebut roboh akibat warga yang memaksa masuk ke dalam. Hampir satu jam terjadi dialog antara perwakilan warga dengan pihak DPRD, namun sayang tidak membuahkan hasil, massa ngotot DPRD harus mengeluarkan rekomendasi penutupan aktivitas PT JRBM.
“Percuma kita datang kalau seperti ini, tidak semua anggota hadir, lebih baik kita kembali saja,” teriak salah satu pendemo lantang.
Menanggapinya, Wakil Ketua, Fadly Toliabu menyesalkan sikap para pendemo yang tidak mau mendengarkan penjelasan DPRD. “Kami sebenarnya mau mendengarkan aspirasinya tapi kalau caranya yang tidak sopan, kami juga kecewa,” jelas Fadly kecewa.
Hal senada dikatakan, Ketua Komisi I, Ruslan Paputungan kalau aspirasinya disampaikan secara baik-baik pasti kita akan tindaklanjuti. “Kita kan binggung apa yang mau kita dengar, semuanya sudah membuat kegaduhan,” tutur Paputungan.
Tak berhenti di DPRD, massa kembali melanjutkan aksinya di kantor bupati, namun massa kembali melanjutkan aksinya di kantor bupati, sesampainya di kantor Bupati sudah dihalangi petugas kepolisian dan Satpol PP di jalan masuk ke kantor bupati, akibatnya mereka tak bisa mendekati kantor bupati. Akhirnya, massa membubarkan diri.
“Kita tidak akan berhenti sampai di sini, akan ada aksi susulan yang lebih besar,” janji koordinator aksi, Parindo Potabuga.
Sekadar diketahui merupakan aksi kedua, sebelumnya pada Selasa (11/11) lalu, warga Dumagin melakukan aksi demonstrasi di kantor PT.JRBM menuntut hal yang sama terkait dugaan pencemaran lingkungan di tempat mereka tinggal. (tr1/man)