TOTABUAN.CO BOLSEL — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Iskandar Kamaru-Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Tahun anggaran 2021 disampaikan lewat rapat paripurna DPRD Selasa 29 Maret 2022.
Rapat paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Hartina Badu dihadiri anggota DPRD, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan jajaran ASN Pemkab Bolsel.
Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid menyampaikan, bahwa LKPJ dimaksud secara substansif memuat dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, data umum daerah, perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah. Selain itu hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan, tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran 2020 dan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Deddy mengatakan, meski demikian, dapat dilihat bahwa pendapatan asli daerah masih mengandalkan anggaran dari dana perimbangan. Yaitu sebesar 94,90%, Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,69%, sedangkan PAD hanya berkontribusi 2,40%.
Secara umum, dari gambaran pendapatan daerah tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat, tandasnya.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.(*)