TOTABUAN.CO BOLSEL – Pemiluhan kepala desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dijadwalkan pada April 2021 mendatang.
Pilkades yang akan dilaksanakan itu, terus dimatangkan. Mulai dari penganggaran, hingga pelaksanan seleksi panitia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolsel Ekafrie Van Gobel mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Bolsel masih menunggu Juknis.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon kepala desa muslim. Salah satu syarat utama calon Kades yakni harus bisa baca Al Qur’an atau menjadi imam. Begitu pula dengan calon kades beragama Kristiani bisa memimpin Ibadah.
“Karena kami di Bolsel memiliki visi religius, maka pak Bupati meminta kepada para calon kades, jika muslim harus tahu mengaji atau menjadi imam, sedangkan untuk Kristiani minimal harus tahu memimpin ibadah,” jelasnya.
Begitu juga bagi calon petahana yang akan kembali maju, diharuskan ada surat rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan bersangkutan bersih atau tidak ada persoalan terkait Dana Desa. (*)