• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolsel

Calon Independen di Pilkada Bolsel Masih Ada Kesempatan

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2015
in Bolsel, Pilkada 2015
0
calon indenpenden
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Mishar Acim Manoppo
Mishar Acim Manoppo

TOTABUAN.CO BOLSEL—Calon perseorangan yang maju di Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) masih dibilang ada kesempatan pasca dilakukan pleno hasil verifikasi yang dilakukan PPS.

Di mana sesuai dengan aturan UU RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, KPU masih akan melakukan pleno hasil verifikasi faktual lagi. “Setelah selesai diverifikasi faktual oleh PPS, tentu masih akan ada pleno untuk melihat berapa dukungan yang sah apakah sesuai atau tidak, ujar Ketua Divisi program dan Humas KPU Bolsel Mishard Acim Manoppo.

Dia menjelaskan, pleno yang akan dilakukan itu untuk memastikan berapa dukungan yang sah dari pasca dilakukan verifikasi. Para anggota PPS yang turun untuk melakukan verifikasi faktual door to door gunanya untuk memastikan dukungan terhadap calon perseorangan.

Verifikasi faktual secara detail, kata dia, untuk menjamin keakuratan data. Dukungan terhadap calon independen dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani, serta lampiran salinan kartu tanda penduduk.

PPK melakukan verifikasi dan rekapitulasi jumlah dukungan calon untuk menghindari adanya seseorang yang memberikan dukungan kepada lebih dari satu calon dan adanya informasi manipulasi dukungan yang dilaksanakan paling lama tujuh hari.

Hasil verifikasi dukungan calon perseorangan sebagaimana dimaksud pada ayat lima kata Acim, dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya diteruskan kepada KPU.

Apabila hasil penelitian sebagaimana dimaksud ayat tiga dinyatakan tidak memenuhi syarat, Partai Politik, gabungan Partai Politik, atau calon perseorangan diberi kesempatan untuk melengkapi dan/atau memperbaiki persyaratan pencalonan paling lama tiga hari sejak pemberitahuan hasil penelitian persyaratan oleh KPU.

“Jadi untuk calon perseorangan dalam undang-undang jelas diatur. Jika memang tidak memenuhi syarat saat dilakukan pleno masih akan diberikan kesempatan untuk segera memperbaik administrasi termasuk dukungan jika itu masih kurang paling lambat tiga hari,” tuturnya.

Namun untuk saat ini kata Acim untuk verifikasi calon perseorangan sudah berada di tinggkat PPK setelah hasil verifikasi diserahkan oleh PPP. Setelah itu akan diteruskan ke KPU. (Has)

Tags: Pilkadatext
Previous Post

260 Anggota Linmas di Kotamobagu Antri Terima Intensif

Next Post

Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur

Next Post
Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur

Bupati Serahkan Dokumen IUP ke Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga
Bolmong

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

by Redaksi
24 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Juni - Juli. Launching penyaluran...

Read moreDetails
Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

24 Juli 2025
Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

24 Juli 2025
Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

23 Juli 2025
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.