TOTABUAN.CO BOLSEL— Setelah diplenokan hasil perolehan suara Calon legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kini dokumen tersebut diserahkan ke pemerintah daerah melalui Bupati untuk segera ditindaklanjuti untuk dikeluarkan surat keputusan (SK) oleh gubernur.
Penyerahan dokumen yang berisi 20 nama Caleg terpilih berdasarkan hasil pleno, diserahkan Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi yang bersama komisioner KPU lainnya dan diterima Wakil Bupati, Dedy Abdul Hamid didampingi Sekda Marzansius Arvan Ohy.
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi mengatakan, penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah untuk diterukan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan SK.
Stanly menjelaskan, 20 nama Caleg terpilih itu sudah menyelesaikan persyaratan yang ada, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Semua dokumennya sudah lengkap. Terakhir kita juga sudah plenokan mengenai tanda terima LHKPN calon terpilih dan sekarang kita serahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Bolsel Dedy Abdul Hamid mengucapkan terima kasih kepada piha KPU Bolsel yang datang menyampaikan usulan nama caleg terpilih 2019-2024.
“Pemerintah daerah ikut memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPU yang sukses menyelenggarakan pemilu dengan baik,” ucap Deddy yang didampingi Sekda Marsanzius Arvan Ohy.
Dokumen yang telah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Pemprov Sulut.
Penyerahan dokumen 20 nama itu, dirangkaikan dengan penyerahan permohonan anggaran untuk pilkada tahun 2020.
Penulis: Rudini Radiman