TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru menyampaikan nota keuangan lewat sidang paripurna DPRD. Pada penyampaian itu Bupati juga menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Arifin Olii yang dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, para pimpinan OPD, Camat serta para kepala desa.
Menurut Bupati, di tengah keterbatasan anggaran daerah yang masih bergantung pada dana perimbangan dari pusat, kita bisa melaksanakan seluruh program kegiatan di tiga tahun terakhir yang merupakan penjabaran dari visi misi pemerintah daerah yaitu “Terwujudnya Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Yang Religius, Berbudaya, Maju dan Sejahtera“. Di mana pembangunan ekonomi daerah terus menunjukan capaian semakin membaik. Hal itu dapat dilihat antara lain dari pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan angka yang meningkat dari angka 6,25% di tahun 2017 naik menjadi 6,40% di tahun 2019.
Dalam laporannya, Bupati mengkalim presentase penduduk miskin di Bolsel turun dari angka 14,l % di tahun 2017, dan menjadi 12,93% di tahun 2019. Dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang naik dari angka 64,05 % di tahun 2017 menjadi 64.30 % di tahun 2019.
“Semua capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen kita untuk bersamabersama membangun daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.
Pada tahun 2020 mendatang, pemerintah daerah tetap menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional dalam mendukung program prioritas dengan meningkatkan kualitas belanja yang lebih efektif dan terarah. Selain itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk pembangunan yang berkualitas menjadi tema dan fokus dalam penyusunan Ranperda tahun anggaran 2020.
“Dan setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah, maka dihasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi isu strategis yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Bolsel tahun anggaran 2020. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020 dan merupakan tindak lanjut atas penetapan KUA-PPAS sementara tahun 2020 yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Untuk struktur APBD Bolsel tahun anggaran 2020 yakni, pendapatan pada rancangan APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 651,2 milar. Belanja sebesar Rp 661,2 miliar dan pembiayaan sebesar Rp10 miliar.
Selain itu target PAD sebesar Rp16,4 Miliar. Langkah untuk meningkatkan pendapatan dari pos pendapatan asli daerah terus dilakukan melalui intensifikasi untuk melampaui target PAD. Dana perimbangan tetap menjadi sumber pendapatan terbesar yaitu Rp522,9 miliar, yang terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 16,2 miliar yang mengalami penurunan disebabkan bagi hasil dari iuran eksplorasi dan iuran ekspiditasi (royalti) turun menjadi Rp 5,8 miliar. Hal tersebut dikarenakan adanya penyesuaian realisasi penerimaan dana bagi hasil SDA Minerba Bolsel lima tahun terakhir, termasuk penerimaan PNBP minerba pada tahun 2019 yang belum dibagihasilkan.
Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp374,1 miliar termasuk DAU tambahan yang dialokasikan untuk pemenuhan anggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PSK) sebesar Rp3,8 miliar. Dana alokasi khusus (DAK) naik menjadi sebesar Rp132,5 miliar termasuk didalamnya DAK reguler bidang jasa sebesar Rp25 miliar dan DAK reguler bidang kesehatan dan KB yang mencapai lebi dari Rp45 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp111,9 Miliar yang terdiri dari, pendapatan hibah bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 8,3 miliar, dana bagi hasil dari provinsi sebesa Rp12, 7 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus yang diperoleh dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp19 miliar lebih dan pendapatan lainnya yaitu dana desa yang naik menjadi sebesar Rp71,6 miliar yang tetap diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bupati menegaskan, belanja dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 661,2 miliar dan dialokasikan untuk memenuhi mandatory spending yang wajib dianggarkan oleh daerah dalam APBD sesuai amanat undang-undang yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial ekonomi daerah.
“Sesuai amandemen undang-undang 1945 pasal 31 ayat (4) pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan telah mengalokasikan 20% anggaran APBD untuk bidang pendidikan atau sebesar Rp133,1 miliar. Sementara alokasi anggaran untuk bidang kesehatan yang harus memenuhi sebesar 10%, membawa angin segar seiring dengan meningkatnya DAK bidang kesehatan sehingga alokasi untuk bidang kesehatan mencapai lebih dari 17% atau sebesar Rp79,7 miliar dalam APBD,” urainya. (*)