Bupati Bolsel Menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru saat menerima piagam penghargaan kabupaten pedui HAM dari Kemenkum dan HAM RI

TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati  Bolaang Mongondow Selatan Hi. Iskandar Kamaru menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018.

Penghargaan itu diserahkan Menkumham yang diwakili Dirjen HAM di gedung Merdeka Bandung yang jajaran pejabat Kemenkum dan HAM, para pejabat Kementrian dan Lembaga serta Gubernur, Bupati/ Walikota penerima penghargaan.

Bacaan Lainnya

Pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli hak asasi manusia.

Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan kabupaten kota menjadi daerah peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bolsel kembali mendapat penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2018,” ujar Kepala Bagian Humas Bolsel Kasman Jauhari.

Saat menermia penghargaan, Bupati didampingi Kepapla Bagian Hukum Setda Bolsel Kadek Wijayanto.  

Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Penghargaan yang diberikan Kemenkum dan HAM kepada Kabupaten Bolsel sebagai kabupaten peduli HAM yakni sudah yang keempat kalinya.(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses