TOTABUAN.CO BOLSEL — Sedikitnya 28 kepala desa (kades) hasil pemilihan serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diambil sumpha janji yang dipimpin Bupati Iskandar Kamaru Kamis 10 Juni 2021.
Pelantikan 28 kepala desa itu dilaksanakan di Kantor DPRD yang dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Ketua DPRD Arifin Olli, para anggota DPRD, Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten dan Kepala OPD, Staf Ahli dan Staf Khusus serta para Camat.
Usai mengambil sumpah janji ke 28 Kepala desa, Bupati Iskandar Kamaru berpesan , agar kepala dea yang baru dilantik untuk memaknai jabatan tersebut sebagai anugerah dari Allah SWT.
“Ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sepenuh hati karena nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di kemudian hari,” ucap Iskandar.
Selain itu Bupati meminta agar rajut kembali persaudaraan dalam semangat kebhinekaan kepada masyarakat yang masih terkotak-kotak karena berbeda pilihan saat Pilkades lalu.
“Segeralah bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan fungsi. Bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD sekaligus bersinerji dan terus bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” tambahnya.
“Saya juga meminta Kepala desa yang baru dilantik untuk senantiasa berada dalam bingkai aturan perundang-undangan yang berlaku agar nantinya tidak ada Kadees yang terjerat masalah hukum atau melanggar norma-norma sosial dalam masyarakat. Sering-seringlah bertukar pikiran dengan sangadi desa lain yang sudah maju agar nanti dapat menciptakan BUMDes yg mampu meningkatkan PADes,” tambahnya.
‘Bupati berpesan, agar visi dan misi selama enam tahun ke depan dalam dokumen RPJMDes harus searah dengan perencanaan pembangunan kabupaten.
“Kepala desa merupakan bagian dari sistem pemerintahan dalam NKRI. Karenanya, wajib tunduk dan patuh terhadap jenjang birokrasi dan pemerintahan. Kepala desa dalam menjalankan tugas bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat,” tegasnya.(*)