TOTABUAN.CO BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru mengatakan, bahwa Kabupaten Bolsel merupakan salah satu daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Hal itu berkaitan dengan sosialisasi penerapan manajemen Kinerja, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan Disiplin PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se- Sulut yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin 19 April 2021.
Acara tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen memakili Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Menurut Iskandar, bahwa hingga kini Bolsel masih tetap mengikuti aturan terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT).
“Kita masih tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Sebagai Bupati yang baru terpilih di Pilkada, masih menungguh enam bulan untuk pengisian JPT,” katanya.
Selain itu, pembinaan ASN terus dilakukan sebagai mana visi kaupaten Bolsel.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang disampaikan Ketua Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah I, Dr Rudiarto Sumarwono dan Asisten I KASN Jhon Feryanto SSos, MM.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru pun mengajukan usulan ke KASN yakni harus ada aturan yang mem-backup ASN.
Bupati juga menyarankan agar hak pilih ASN dicabut supaya ada netralitas pada ASN.
Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen menyampaikan apresiasi KASN atas sinergitasnya bersama Pemprov Sulut melalui BKD Sulut dalam melaksanakan kegiatan ini.
“Kiranya kegiatan ini akan menyamakan pemahaman kita dalam penerapan manajemen kinerja ASN, menyelaraskan pemahaman kita akan perkembangan regulasi dan bagaimana tata cara dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, serta akan menyatukan persepsi kita dalam penegakan disiplin PNS, guna optimalisasi pelaksanaan peran ASN di daerah,” katanya.
Berdasarkan Keputusan KASN Nomor 11/KEP.KASN/C/IX/2019, penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Sulut mendapat kategori III atau kategori Baik dengan Nilai 250,5 dan Indeks 0,62.
“Pada Penilaian Tahun 2019, menjadi kebanggaan karena Provinsi Sulawesi Utara merupakan satu-satunya Provinsi di luar Pulau Jawa yang mendapatkan Kategori Baik dalam Penerapan Sistem Merit dan menduduki peringkat terbaik ke-5. Ini tentunya adalah berkat sinergitas, kerja keras dan kerja bersama kita semua,” ujarnya.
“Di luar itu, Pembinaan manajemen ASN di Sulawesi Utara juga dapat dikatakan baik, karena senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan, responsif terhadap perubahan, dan sinergis dengan Pemerintah Pusat,” sambungnya. (*)