TOTABUAN.CO BOLSEL— Setelah disahkan melalui Rapat paripurna DPRD pekan lalu, akhirnya dokumen Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dikonsultasikan ke Pemprov Sulut Rabu 31 Juli 2019.
Dokumen itu diserahkan Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Lasya Mamonto dan diterima Kabid anggaran Propinsi Sulut Jhon Wilar.
“Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan yang sudah ditetapkan, pada prinsipnya tidak ada perubahan substansial. Penyesuaian dan perbaikan setelah konsultasi Pemprov Sulut,” ujar Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy Rabu 31 Juli 2019.
Kendati dalam rapat Paripurna itu terdapat catatan lewat pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019, namun semua bisa disesuaikan.
Penyerahan dokumen APBDP tahun anggaran 2019 ini sebagai konsultasi kepada pemerintah propinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Menurutnya APBD P tahun anggaran 2019 tetap berpihak kepada masyarakt dengan mengakomodir semua kepnetingan yang tidak tercover pada anggaran sebelumnya.
Dia berharap APBD Perubahan tahun anggaran 2019 akan segera disetujui pemerintah provinsi dan akan digunakkan untuk kepentinhan daerah.
Diketahui penyerahan dokumen APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Bolsel merupakan daerah kedua setelah Kota Bitung.
Penulis: Rudini Radiman