TOTABUAN.CO BOLSEL —Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah selesai dievaluasi Pemprov Sulut Senin 5 Agustus 2019.
“APBD Perubahan tahun anggaran 2019 telah disetujui,” kata Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy.
Arvan mengatakan, tim anggaran Pemprov Sulut memberikan beberapa catatan terhadap APBD-P 2019 Pemkab Bolsel. Namun, menurutnya, catatan tersebut hanya penjelasan saja tidak berkaitan dengan penganggaran.
Setelah ini, kata dia, Pemkab Bolel akan kembali menyurat ke Pemprov Sulut menyampaikan hasil pembahasan tersebut sekaligus meminta nomor register Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2019.
Arvan menambahkan, optimistis penyerapan anggaran di masing-masing SKPD bisa selesai sesuai target yakni November 2019. Menurutnya, saat ini seluruh program di OPD masih terus berjalan, termasuk pekerjaan fisik.
Menurutnya, dengan selesainya dievaluasi oleh tim anggaran Pemprov Sulut, Bolsel masuk daerah kedua setelah Bitung
Diketahui, DPRD Bolsel telah menetapkan perubahan APBD Perubahan tahun anggaran 2019 beberapa waktu lalu yang dipimpin Ketua DPRD Abdi Van Gobel.(**)