TOTABUAN.CO BOLSEL— Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mencatat, kurang lebih 42 ASN yang nekat tambah libur. Padahal surat pemberitahuan apel perdana masuk kerja yang ditandatangani Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy telah diedarkan sejak Sabtu.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong mengatakan, para ASN yang tidak ikut apel tanpa keterangan yang jelas akan dapat sanksi. Mulai sanksi ringan hingga berat bahkan hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Kurang lebih 42 ASN yang tercatat, tidak ikut apel kerja tanpa keterangan,” ujar Ahmadi Senin 6 Januari 2020.
Padahal lanjut mantan Kepala Bagian Humas ini, apel perdana masuk kerja pasca cuti dan libur Nasional Natal dan Tahun baru itu, dipimpin Bupati Hi Iskandar Kamaru yang dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda, para Asisten, pimpinan OPD dan semua ASN bahkan hingga kepala desa.
Pemlab Bolsel memiliki 1773 ASN, hadir 1683,sakit 43, izin 5, dan 42 tanpa keterangan.
Dari data di atas, maka BKPSDM akan mengklarifikasi kepada pimpinan OPD atas ketidakhadiran ASN dengan tanpa keterangan.
“Jelas jika tidak ada penjelasan dan klarifikasi ASN yang tidak hadir, maka sanksi menanti sesuai dengan ketentuan berlaku,” tandasnya. (*)