TOTABUAN.CO BOLMUT—Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2013 capai 29 persen.
Dari target PBB sebesar Rp 810 juta yang terealisasi Rp 574 juta atau sekitar 71 persen. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Bolmut, Fenty Cendra Datungsolang mengatakan, banyak kendala yang dihadapi oleh aparat di lapangan saat melakukan penarikan pajak. Namun bukan hanya itu, Fenty juga menemukan permasalahanya ada di aparat pemungut pajak.
“Berdasarkan survei kami di lapangan, tertunggaknya pajak bukan karena masyarakat tak membayar pajak,” ujar dia, Kamis (20/2) kemarin.
Dikatakanya, ada aparat yang justru menahan dan tidak menyetor hasil pungutan pajak tersebut. “Parat desa yang melakukan penagihan tidak menyetorkan jumlah keseluruhannya ke bank,” kata dia. Fenty mengimbau agar pada tahun ini para aparat tidak melakukan hal yang sama seperti pada tahun lalu.
“Apalagi saat ini, pengelolaan PBB sudah berada di tangan pemerintah daerah. Kami juga akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,” tandas dia
Editor Hasdy Fattah