• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Soal Kejanggalan di Pilkada Bolmut, Pasangan Hamdan-Farid Resmi Ajukan Gugatan ke MK

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2013
in Berita Utama, Bolmut, Politik
0
KPUD Plenokan Pasangan DP-Syah Sebagai Jawara di Pilkada Bolmut
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Suasan pleno enetapan pemenang Pilkada Bolmut yang dipimpin ketua KPUD Bolmut Mahyudin Pandialang pada Kamis 16 Mei 2013 lalu.|foto dok totabuan.co
Suasan pleno penetapan pemenang Pilkada Bolmut yang dipimpin ketua KPUD Bolmut Mahyudin Pandialang pada Kamis 16 Mei 2013 lalu.|foto dok totabuan.co

BOLMUT (totabuan.co)—Akhirnya pasangan Hamdan Datunsolang-Farid Lauma (HD-FL) melalui tim pemenangan Selasa 21 Mei 2013 mengajukan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang mereka layangkan terkait soal kejanggalan dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada dan hasil pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada Kamis 16 Mei 2013 lalu.

Salah satu tim pemenangan HD-FL Andi Daeng Baso saat dihubungi wartawan ini mengatakan, materinya sudah diserahkan ke MK dengan nomor registrasi pendaftaran  850/PAN.MK/V/2013.

“ Kita sudah resmi mendaftarkan gugatan ke MK dan sudah diregistrasi,”kata Andi via telepon seluluernya sekitar pukul 19.00 Wita.

Dia sendiri mengaku masih belum mau membeberkan berapa banyak materi yang menjadi gugatan mereka. Akan tetapi, sejak pukul 15.30 WIB tim yang berjumlah enam orang tiba di kantor MK dan langsung menyerahkan gugatan sekaligus di daftar.

Untuk kuasa hukum tambah Andi, sudah ada disiapkan . Mereka diambil dari Manado dan Surabaya. Dia mengaku optimis jika pleno serta bukti dugaan kecurangan dapat dibuktikan lewat MK,tukasnya.

“ Yang pasti sejumlah bukti-bukti dari proses pemilukada sudah kita lampirkan dalam laporan,”tuturnya.

[has]

 

Tags: ANdi Daeng BasobmrboganibolmongBolmutbolselboltimGugatankotamobaguKPUMK mahkamah konstitusiPilkada Bolmutpilwakoprovinsi Bolaang Mongondow rayaSulawesi Utarasuluttotabuan
Previous Post

40 PNS Bolmong Eselon II dan IV Dapat Diklat Soal Kepemimpinan

Next Post

P3KK: Efriko Sulit Terkejar, Mutiarani Dempet Fadilah Polling IPPKK

Next Post
Efriko Mamahit & Fadila Nurhamidin Teratas Polling IPPKK

P3KK: Efriko Sulit Terkejar, Mutiarani Dempet Fadilah Polling IPPKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.