TOTABUAN.CO BOLMUT—Diperkirakan ada 19 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) pada tahun ini akan mengalami perubahan. Bahkan dari 19 SKPD itu, diwacanakan akan dipisahkan.
Kasubag Kelembagaan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Bolmut, Indra Syafri Lauma,mengatakan pemisahan dan peningkatan status SKPD tersebut telah melalui kajian serta kebutuhan daerah.
“Pada prinsipnya rancangan peraturan daerah tentang OPD dapat dibahas lebih lanjut dan ditetapkan dengan ketentuan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang lebih dulu kami konsultasikan ke gubernur,” kata dia.
Indra menyebutkan dalam usulan atas perubahan OPD ini, sedikitnya dari 19 SKPD yang telah diajukan, tiga diantaranya mengalami peningkatan status eselonoring ditambah dua pembentukan SKPD baru.
” Hasil konsultasi, pembentukan 2 OPD yakni RSUD Bolmut dan bagian tata urusan pemerintahan (TUP) Setda Bolmut. Sedangkan peningkatan eselon, hanya tiga kantor seperti KP2T, KLH serta Kesbangpol,” terang dia.
Sementara sisanya lagi, tambah dia, hanya berkutat pada perubahan dan penambahan bidang disejumlah instasi pemerintah daerah.
Editor Hasdy Fattah