TOTABUAN.CO BOLMUT — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Saiful Ambarak, mengatakan pada tahun 2019 ini DPRD terus melakukan peningkatkan tugas pokok dan fungsinya.
Dia mengatakan dalam Undang-undang, terdapat tiga fungsi utama DPRD yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.
Sebagai bentuk konkret peningkatan kinerja DPRD, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyusun agenda kerja tahunan DPRD. Hal Itu dimaksudkan agar ada sinkronisasi antara program yang dilaksanakan oleh SKPD tahun 2019 dengan hasil rapat kerja komisi-Komisi.
“Yang lalu tidak ada sinkronisasi antara program-program yang diajukan Pemda dengan tiga Tupoksi DPRD. Tahun 2019 ini Kita coba sinkronkan,” katanya.
Politisi Golkar ini menjelaskan bahwa untuk melakukan pengawasan yang baik, tentunya DPRD akan berkordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) sehinga kami bisa mengetahui setiap program capayan dilapangan serta ada langkah kongkrit antara sinergitas DPRD dan pihak eksekutif.
Dijelaskan juga, bahwa peningkatan pengawasan terkait realisasi progaram peningkatan kesejahtraan kepada masyarakat terus diperketat. Sehingganya kami berharap program disetia SKPD benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat dan mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,”tutur mbarak.(Azam)