• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

DPRD Minta Bupati Bolmut Evaluasi Kontrak Kerja Pimpinan SKPD

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2019
in Bolmut
0
DPRD Minta Bupati Bolmut Evaluasi Kontrak Kerja Pimpinan SKPD

Ketuaa DPRD Bolmut Saiful Ambarak

1
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, diminta untuk melakukan evaluasi kontrak kerja dengan pimpinan OPD dalam menjalankan tugas di 2019 ini. Pasalnya, berangkat dari tahun-tahun sebelumnya, banyak SKPD bekerja tidak maksimal dalan menuntaskan kegiatan diinstansinya.

Padahal setiap tahun telah dialokasikan dana untuk mendukung program kerja. Hal ini ditegaskan, Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.

“Nah ini membuktikan, kalau masih banyak SKPD yang tidak memiliki kreatifitas serta ketrampilan di bidang masing-masing,” kata Ambarak.

Menurutnya, saat ini tercatat masih ada sejumlah SKPD yang masih melaksanakan program kegiatan untuk tahun 2018 lalu. Padahal lanjut dia, itu adalah kegiatan tahun sebelumnya.

“Kontrak kerja wajib dilakukan dan di selesaikan dengan penuh tanggung jawab, sebab ini yang nantinya akan mengontrol kinerja eksekutif. Jadi bisa dilihat mana SKPD yang memenuhi target atau tidak. Jika tidak memenuhi target, maka pimpinan SKPD tersebut harus dicopot dari jabatanya, lantaran tidak mampu,” pintanya.(Azam)  

Tags: Depri Pontohdprd bolmutSaiful Ambarak
Previous Post

Polres Kotamobagu Menerima 20 Laporan Korban Hilang Pasca Longsor Tambang Bakan

Next Post

Satu Jenazah Korban Longsor Bakan Dibawa ke Rumah Sakit

Next Post
Satu Jenazah Korban Longsor Bakan Dibawa ke Rumah Sakit

Satu Jenazah Korban Longsor Bakan Dibawa ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.