DPRD Ingatkan, Anggaran di SKPD Sesuai Peruntukan

Abdul Eba Nani

TOTABUAN BOLMUT – Daftar  Pengalokasian Anggaran (DPA), 2019  ini, diminta untuk dapat dievaluasi secara kotinue. DPA yang disertai dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan SK Bendahara penerimaan dan pengeluaran, benar-benar sesuai peruntukanya.

Hal ini disampaian Wakil Kaetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Adbul Eba Nani.

Bacaan Lainnya

“DPRD ingatkan agar anggaran yang disiapkan sesuai peruntukan. Mulai dari SKPD, hingga desa dan sekalah,” kata Abdul Eba Nani.

Menurutnya dalam penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan perencanaan dan bisa dipertanggung jawabkan secara administrasi.

“Diharapkan agar 2019 ini, proses administrasinya lebih cepat, tepat dan baik. Dan tidak ada lagi mengerjakan yang tertunda melainkan sudah memikirkan pekerjaan ke depan,” ungkapnya. (Azam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses