TOTABUAN.CO BOLMUT –Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Saiful Ambarak,mengatakan, kehadiran lembaga vertikal yang ada di Bolmut sangat mempengaruhi dalam tugas pemerintahan dan kemasyarakatan.
Menurutnya pengendalian pelayanan untuk lembaga vertikal seperti Polres, Kantor Pengadilan, Kodim, serta kantor yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat lainnya, masih harus menempuh perjalanan empat jam ke Kotamobagu.
“Instansi vertical seperti, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, serta Polres serta instansi vertikal lainnya itu belum ada di Bolmut. Semua masih harus ke Kotamobagu,” kata Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.
Di Bolmut sendiri baru ada kantor Kejaksaan yang berada di Kompleks perkantoran Pemkab Bolmut.
Menurut Kader Partai Golkar ini, tujuan dari pemekaran adalah mendekatkan pelayanan bagi masyarakat. Namun hal itu belum dirasakan sepenuhnya bagi masyarakat yang ada Bolmut.
DPRD dan pemerintah daerah sendiri telah menyiapkan lahan untuk pembangunan kantor. Hal itu dimaksud agar instansi vertikal bisa dibangun di sini.
Hingga kini warga Bolmut harus bolak-balik ke Kotamoabagu untuk melakukan pengurusan ke Kotamobagu. Padahal Bolmut sudah layak untuk dibangun instansi vertikal.
Kendati demikian, proses dalam membangun instansi pertikal melalui persetujuan pusat, dengan instansi terkait, syaratnya tentu pemerintah kabupaten harus menyiapkan lokasih untuk pembangunan.
“Kantor Pengadilan dan Polres kan sudah ada lokasihnya, seharusnya hal ini segera ditindak lanjuti, sebab Bolmut sendiri membutuhkan pelayanan sebagai daerah otinom pungkasnya. (Azam)