TOTABUAN.CO BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut seharusnya lebih tegas serta selektif lagi dalam hal memberikan izin atau rekomendasi bagi pegawainya, yakni Aparat Sipil Negara (ASN) yang hendak meminta pindah ke daerah lain.
Pasalnya, saat ini Pemkab Bolmut mengakui masih kekurangan tenaga ASN, baik di Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Teknis. Namun, kenyataannya saat ini, sudah banyak ASN yang memasukan usulan lolos butuh dan pinda ke daerah lain.
“Saya memang sudah banyak mendengar usulan rekomendasi permohonan pindah kerja ASN, rata-rata ke daerah tetangga Kotamobagu, Manado dan Provinsi Gorontalo. Untuk itu pemerintah jangan sampai lagi mengabulkannya,” ujar Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak S.Pd.I.
Dirinya berharap agar pengajuan pindah sejumlah ASN ditolak jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya yang secara tiba-tiba ada beberapa yang langsung menghilang dari Bolmut.
Saiful mengimbau, ASN jangan berpikir bahwa memutuskan menjadi ASN di Bolmut saat penerimaan dibuka sebagai batu loncatan saja. Apalagi sudah PNS penuh lalu berusaha untuk pindah kembali ke daerah asalnya.
“Rata-rata pelamar yang ingin pindah merupakan pelamar dari luar. Kepala BKDD Bolmut untuk memperhatikan akan hal tersebut sehingga tidak seenaknya saja memutuskan rekomendasi. Paling baik jika tidak diberikan rekomendasi,” tegas kader Golkar ini.
Menurutnya, jika permintaan pegawai yang memiliki keahlian langkah tersebut terus disetujui tentu akan mengakibatkan berkurangnya jumlah tenaga dengan keahlian tertentu.
“Kami minta mereka mengabdikan diri untuk kemajuan daerah, apalagi jurusan-jurusan dan pengalaman mereka sangat dibutuhkan untuk membangun daerah ini,” jelasnya. (Azam)