• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Diduga Tiga Peserta Calon Anggota KPU Bolmut Pernah Jadi Anggota Parpol

Redaksi by Redaksi
1 Agustus 2018
in Bolmut
0
Diduga Tiga Peserta Calon Anggota KPU Bolmut Pernah Jadi Anggota Parpol
7
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT — Seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota tahun 2018, saat ini sedang berlangsung. Namun dari informasi yang diterima, ada sejumlah peserta yang ikut dalam seleksi pernah menjadi anggota partai Politik (Parpol) dan pernah mencalonkan diri sebagai caleg.

Padahal peserta yang ikut seleksi calon anggota KPU haruslah bebas dari keanggotaan parpol, harus netral tidak memihak. Hal itu merupakan syarat untuk mendaftar dan lima tahun sebelum waktu pendaftaran sudah menyatakan mundur.

Salah satu bukti rekap perhitungan suara pada Pileg 2014 di Bolmut

Namun belakangan, peserta calon anggota KPU dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga pernah menjadi anggota Parpol dan pernah ikut Caleg pada 2014 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, ada tiga nama yang diduga pernah menjadi anggota Parpol pada 2014 lalu. Mereka adalah SK alias Sandra yang menjadi kader PPP, MAK alias Musadat pernah menjadi anggota kader PBB dan TT alias Tammy dari Partai Hanura.

Sontak, dengan munculnya tiga nama yang ikut dalam seleksi itu membuat sejumlah kalangan meminta agar tim seleksi, untuk meneliti kembali terkait dengan rekam jejak mereka sebagai anggota Parpol.

“Kami meminta agar timsel untuk melihat kembali rekam jejak dari tiga nama yang ikut seleksi itu,” ujar Hasan warga Bolmut.

Menurut Hasan, menjadi komisioner KPU atau Bawaslu harus orang yang bebas dari keanggotaan Parpol.

“Mereka yang duduk sebagai penyelenggara harus orang  netral dan punya integritas,” tambahnya.

Sementara salah satu timsel KPU kabupaten kota Abdurahman Konoras ketika dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pemeriksaan.

Namun baiknya kata Konoras ada tanggapan masyarakat secara tertulis kemudian dikirim ke timsel agar supaya itu menjadi dasar bagi timsel untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada tanggapan masyarakat secara resmi pasti dibahas lewat pleno,” ujar Konoras.

Diketahui para peserta saat ini sudah melwati beberapa tapahan tes. Mulai pemeriksaan berkas, tes CAT, tes kesehatan, dan wawancara.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Abdurahman KonorasBolmutSeleksi KPU
Previous Post

Bertemu Gubernur, Bupati Bolsel Konsultasi Soal Pengisian Kursi Wakil Bupati

Next Post

Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Next Post
Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Boltim Jadi Daerah Studi Komparasi tentang Ranperda Tata Cara Pencalonan Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa
Bolmong

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, secara resmi melepas delapan mahasiswa Pondok Pesantren Al-Luthfi Lolanan, Rabu...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Segera Diumumkan

5 November 2025
Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

Polres Kotamobagu Peduli Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.