TOTABUAN.CO BOLMUT— Menyikapi polemik pengumuman honorer K2 di Pemkab Bolmut lalu, Agus Heydemans selaku Ketua KPMIBU, menantang Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) untuk kembali melakukan uji publik atas hasil yang diumumkan lalu.
“BKD harus transparan dengan pengumuman kemarin, saya pikir hasilnya perlu kita uji publik lagi supaya masalah ini menjadi terang benderang tanpa ada yang mesti ditutup – tutupi,” tegas Heydemans.
Kepala BKDD Bolmut, Jusuf Lakoro waktu dikonfirmasi, berdalih, bahwa pemeriksaan hasil tes tersebut merupakan wewenang Panselnas. Sementara pihaknya kata dia, hanya bertugas mengumumkan hasil tersebut.
“Tidak ada yang kami tutup – tutupi. Pemeriksaan sendiri adalah tugas dari Panselnas dan hasil langsung diumumkan serentak,” akunya.
Sedangkan desakan tentang uji publik hasil tersebut, Lakoro menjelaskan, tahapan uji publik sendiri telah dibuka saat sejak verifikasi honorer K2 waktu lalu. Hanya saja, terang Lakoro, tak satupun masyarakat yang mengkomplain hasil tersebut.
“Memang ada komplain tapi hanya sebatas laporan lisan. Padahal BKN berharap dalam uji publik itu, masyarakat harus menyerahkan laporan dalam bentuk tertulis. Jika saat ini didesak seperti ini, saya kira sudah terlambat,” tandas Lakoro.
Editot Hasdy Fattah