TOTABUAN.CO BOLMONG— Rencana lima fraksi DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk melaporkan Ketua LSM Bogani Yusuf Mooduto tak membuat nyali mantan anggota DPRD ini ciut. Bahkan Yusuf menegaskan, langkah yang akan ditempuh lima fraksi untuk melapor dirinya adalah langkah yang keliru.
“Saya pikir ini langkah yang salah dan keliru. Harusnya kami yang menemukan data, itu yang diminta DPRD. Bukan beramai-ramai kemudian melaporkan kami yang memberikan informasi. Ini terbalik, ataukah bisa saja mereka terlibat,” kata Yusuf.
Namun kendati demikian, Yusuf tak mau menghentikan rencana lima fraksi untuk melapor dirinya ke Polres soal tudingan dugaan suap Rp1.8 Miliar soal perizinan PT Conch yang difasilitasi bos PT Sulenco. “Ya silahkan saja. Saya bersyukur jika akan ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian. Saya ucapkan Alhamdulillah,” ucapnya.
Yusuf menegaskan, dalam waktu dekat ini, Ia bersama dengan tujuh LSM lainnya akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pejabat serta oknum-oknum anggota DPRD yang melakukan pemerasan kepada bos PT Sulenco terkait soal perizinan.
“Justru yang akan melaporkan soal kejahatan dugaan suap, adalah kami selaku LSM. Semua bukti sudah ada di tangan kami dan akan segera kami serahkan ke KPK,” tegasnya.
Baca Juga: http://Lima Fraksi DPRD Bolong Bakal Laporkan Yusit Mooduto
Baca Juga: http://Ini Alasan Kenapa Fraksi PDIP Bolmong Memilih Bungkam dan Tidak Ikut Melapor
Yusuf mengatakan, data yang didapat oleh LSM seharusnya itu yang dicari sebagai acuan DPRD untuk menindak lanjuti soal kisruh PT Conch dengan pemerintah daerah yang hingga berujung pada proses hukum namun malah justru terbalik.
“Kami punya data otentik. Pekan depan 8 LSM akan ke Jakarta untuk melapor ke KPK. Sebab uang yang mengalirke saku para oknum pajabt bukan hanya Rp1,8 miliar, tapi banyak. Data yang kami temukan ada Rp3 miliar. Semua ada bukti yang ditandatangani oleh mantan pejabat, kemudian menguap bla bla bla karena memuluskan. Ada dua, pertama menyangkut jeti pelabuhan yang sampai saat ini jeti tidak ada satu lembar pun izin. Tidak ada kajian Bappeda dan Dinas Lingkungan tiba-tiba muncul rekomandasi Bupati. Itu seharusnya kewajiban Pansus melakukan penelitian,” bebernya.
Tak tanggung-tanggung Yusuf mengatakan, keterlibatan oknum-oknum anggota DPRD yang menerima uang saat ini masih aktif menjabat. Sebab bos PT Sulenco sudah membeberkan soal kemana uang diberikan termasuk ke saku oknum pejabat dan oknum-oknum angota DPRD.
“Kami menyampaikan sesuatu tidak memfitnah orang tidak menjelekan orang. Justru kami ingin menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Sementara pejabat yang menerima uang pelicin tidak menjelaskan secara rinci kepada Bupati. Kan ini menjebak. Kalau ada teman-teman di DPRD yang merasa tidak senang dengan apa yang kami sampaikan, silahkan laporkan,” tandasnya.
Penulis: Hasdy