Yusra : Baiknya Diselesaikan Secara kekeluargaan.Tapi Jika Akan Dilapor, Harus Disertai Bukti

Yusra Alhabsy Ketua Komisi I DPRD Bolmong saat meberikan arahan saat hearing dengan bersama tokoh masyarakat Bilalangi
Yusra Alhabsy Ketua Komisi I DPRD Bolmong saat meberikan arahan saat hearing dengan bersama tokoh masyarakat Bilalangi
Yusra Alhabsy Ketua Komisi I DPRD Bolmong saat memberikan arahan saat hearing  bersama tokoh masyarakat Bilalang III |foto totabuan.co

BOLMONG (t0tabuan.co)Sebagai anggota DPRD , Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy lebih menginginkan persoalan kepala desa Bilalang III Kecamatan Passi diselesaikan secara kekeluargaan saja.

Dihadapan tokoh masyarakat BPD dan bagian tata pemerntahan dan bagian pemerintaha desa Rabu 14 Mei 2013, Yusra tak ingin persoalan ini bakal menjadi bom waktu diantara warga.

Bacaan Lainnya

Namun jika warga lebih mengingkan untuk diproses , komisi I akan menyerahkan sepenuhnya ke bagian tata pemerintahan,dan bagian pemerintahan Pemkab.

“ Kesimpulannya Komisi I akan menyerahkan kepada Pemkab. Sebab disitu ada menyangkut tudingan dana ADD,PNPM,bantuan Pemerintah. Biar mereka yang akan mengurus,”kata Yusra.

Akan tetapi jika memang ada tudingan,soal penyelewengan dana lantas akan diproses hukum, harus didasari dengan bukti yang kuat,kata politisi PKB ini.

[has]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses