BOLMONG (t0tabuan.co)—Sebagai anggota DPRD , Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsy lebih menginginkan persoalan kepala desa Bilalang III Kecamatan Passi diselesaikan secara kekeluargaan saja.
Dihadapan tokoh masyarakat BPD dan bagian tata pemerntahan dan bagian pemerintaha desa Rabu 14 Mei 2013, Yusra tak ingin persoalan ini bakal menjadi bom waktu diantara warga.
Namun jika warga lebih mengingkan untuk diproses , komisi I akan menyerahkan sepenuhnya ke bagian tata pemerintahan,dan bagian pemerintahan Pemkab.
“ Kesimpulannya Komisi I akan menyerahkan kepada Pemkab. Sebab disitu ada menyangkut tudingan dana ADD,PNPM,bantuan Pemerintah. Biar mereka yang akan mengurus,”kata Yusra.
Akan tetapi jika memang ada tudingan,soal penyelewengan dana lantas akan diproses hukum, harus didasari dengan bukti yang kuat,kata politisi PKB ini.
[has]