TOTABUAN.CO BOLMONG— Pola hidup tidak sehat masih saja didapati disetiap desa. Bahkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai di sejumlah desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih melakukan kebiasaan membuang air besar (BAB) di sungai.
“Saat ini, warga yang tinggal di bantaran sungai, masih dengan melakukan aktifitas BAB. Padahal ini dapat berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan dan kesehatan warga,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolmong Yudha Rantung Senin (21/11/2016).
Ia mengatakan, kebiasaan BAB sembarangan ini, sering dilihat secara langsung di seputaran sungai bagi mereka yang tinggal di dekat sungai.
Yudha menegaskan, pada 2017 mendatang, pihaknya berusaha menyediakan septitank di wilayah atau rumah warga membutuhkan.
“Lokasi rumah warga yang memiliki jamban, dan langsung mengarah ke sungai pembuangannya, kita akan usahakan sediakan septitank. Makanya akan disesuai dengan anggaran,” ujar Yudha.
Pemerintah desa juga diminta prokatif untuk mensosialisasi kepada masyarakat. Sebab kepala desa memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan. “Termasuk buang sampah sembarangan,” ujar Rantung. (Mg3)