TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memberikan perhatian soal SDM aparatur desa. Pentingnya memberikan bimbingan teknik (Bimtek) dalam rangka menambah pengetahuan serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa.
Bimtek dalam peningkatan wawasan yang diikuti 118 peserta terdiri dari 13 Sekdes dan 105 Kepapla desa itu dibuka oleh Bupati Bolmng Yasti Soepredjo Mokoagow di Hotel Paragon Jakarta Kamis (7/12).
Menurut Bupati, Bimtek ini sebagai wujud tanggungjawab pemkab Bolmong dalam melaksanakan ketentuan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan dan merupakan satu kesatuan masyarakat hukum, yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,” kata Bupati saat membuka Bimtek tersebut.
Menurutnya desa memiliki posisi yang penting dan strategis sebagai basis penyelenggaraan pelayanan public. Sehingga untuk dapat menjalankan perannya secara efektif dan efisien, diperlukan adanya pengembangan serta peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi penyelenggara pemerintahan desa, yang sesuai dengan perkembangan kemajuan masyarakat desa dan lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian perlu diimbangi dengan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa. Karena tuntutan pelayanan dari masyarakat kepada pemerintah saat ini semakin hari semakin beragam dan kompleks,” tambahnya.
Penyelenggara pemerintahan desa dituntut untuk selalu berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan serta wawasannya. Agar dapat menguasai dan menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah desa, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembukaan Bimtek tersebut dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk.
Menurut Yanny, sebagai lembaga pemerintahan yang ada di desa, setiap aparatur pemerintah desa harus mengerti dan memahami kedudukan, tugas dan fungsi serta hak dan kewajibannya.
“Aparatur harus mampu berperan secara maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di desa,” tambah Yanny.
Salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, aparatur pemerintah desa harus mampu memberikan pelayanan, dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlunya dilaksanakan bimbingan teknis dan peningkatan wawasan bagi aparatur pemerintah desa,” pungkas Yanny.
Pada Bimtek tersebut yang menjadi narasumber berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi RI, Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Lembaga Manajemen Keuangan dan Ilmu pemerintahan serta jajaran dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. (**)