TOTABUAN.CO BOLMONG – Aktivitas pertambang illegal yang kerap menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Bolaang Mongodow (Bolmong) terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Solusinya yakni pemerintah mengusulkan ke pemerintah provinsi agar ada wilayah pertambang rakyat (WPR).
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, solusi yang dilakukan pemerintah daerah, yakni dengan menyiapkan lahan tambang yang punya legalitas hukum. Artinya dari illegal menjadi legal dengan konsep cara menambang yang baik dan benar.
“Salah satu cara pemerintah yakni mengusulkan WPR ke pemerintah provinsi sebagai pengambil kebijakan. Sehingga para penambang bisa diedukasi cara menambang baik dan benar,” ujar Bupati.
Peristiwa yang kerap terjadi di wilayah tambang Bakan, pemerintah sebelumnya terus memberikan imbauan. Bahkan aparat Kepolisian sudah melakukan penjagaan hingga penutupan. Namun, hal itu tidak diindahkan bagi para penambang.
Pemerintah hanya sebatas mengimbau tanpa harus untuk menjerat bagi para penambang yang notabene untuk mencari hidup mereka.
“Kalau memang diamankan, tentu sel penjara akan penuh. Dan itu bukan solusi. Nantinya pemerintah daerah bersama jajaran Kepolisian akan kembali duduk bersama untuk membahas masalah ini,” ungkap Bupati.
Usulan untuk dijadikan WPR lanjut Bupati, ada dua lokasi. Yakni di wilayah Tanoyan dan Monsi. Dua wilayah itu berada di Kecamatan Lolayan. Sehingga selain para penambang mendapat lokasi mata pencarian, ini juga akan menjadi sumber potensi PAD bagi daerah.(**)