• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Tunda Bongkar Bangunan Tak Berizin Milik PT Conch

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2017
in Bolmong
0
Yasti Tunda Bongkar Bangunan Tak Berizin Milik PT Conch

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yasti Tunda Bongkar Bangunan Tak Berizin Milik PT Conch
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat

TOTABUAN.CO BOLMONG— Niat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow untuk membongkar bangunan tak memiliki izin milik PT Conch di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditunda Rabu 7 Juni 2017 . Alasanya, saat ini tim dari Kementrian Enegri Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah turun ke lokasi untuk melakukan kajian soal perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diusulkan PT Conch.

“Kita menunggu hasil kajiannya dulu seperti apa. Sebab hari ini tim dari ESDM sudah turun untuk melakukan kajian sebagai tahapan untuk dikeluarkan dua izin tersebut,” kata Yasti kepada wartawan di kantor sekretarit daerah Rabu 7 Juni 2017.

Padahal lanjutnya, rencana untuk membongkar bangunan tanpa izin di lokasi perusahan akan dilakukan Rabu ini. Tiga unit eskavator sudah disiapkan di lokasi untuk membongkar bangunan illegal yang berdiri di lokasi tersebut.

Yasti menegaskan, rencana untuk membongkar bangunan tanpa izin tidak main-main. Ia berjanji akan membongkar sejumlah bangunan tak berizin di lokasi perusahan saat datang Senin (5/6) lalu.

“Mamang dari awal niat saya untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki izin. Namun pertimbangan ketika tim dari Kementrian ESDM sudah dating untuk melakukan kajian,” tuturnya.

“Kita lihat nanti hasil kajiannnya seperti apa. Jika memang tidak layak,  terpaksa PT Conch harus meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Yasti juga mengaku sudah melayangkan surat kepada para pihak PT Consh, PT Sulenco serta tujuh perusahan subkon. Surat tersebut berisi pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas, serta meminta pengosongan mess karyawan selama lima hari ke depan.

Dari pantauan di lokasi perusahan, ratusan warga dari lingkar perusahan sejak pagi sudah datang di lokasi perusahan. Belum tahu maksud dan tujuan kedatangan ratusan warga di lokasi perusahan. Namun kabar yang didapat, jika kedatangan warga ke lokasi perusahan, selain mendukung sikap pemerintah daerah,  warga juga hanya inginan menyaksikan aksi pembongkaran bangunan tersebut.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Disdukcapil Serahkan Akta Kematian ke Keluarga Adelia dan Fadel

Next Post

Disperindag Kotamobagu Temukan Susu Kadaluarsa di Toko Tita

Next Post
Disperindag Kotamobagu Temukan Susu Kadaluarsa di Toko Tita

Disperindag Kotamobagu Temukan Susu Kadaluarsa di Toko Tita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.