TOTABUAN.CO BOLMONG— Niat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow untuk membongkar bangunan tak memiliki izin milik PT Conch di Desa Solog Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditunda Rabu 7 Juni 2017 . Alasanya, saat ini tim dari Kementrian Enegri Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah turun ke lokasi untuk melakukan kajian soal perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diusulkan PT Conch.
“Kita menunggu hasil kajiannya dulu seperti apa. Sebab hari ini tim dari ESDM sudah turun untuk melakukan kajian sebagai tahapan untuk dikeluarkan dua izin tersebut,” kata Yasti kepada wartawan di kantor sekretarit daerah Rabu 7 Juni 2017.
Padahal lanjutnya, rencana untuk membongkar bangunan tanpa izin di lokasi perusahan akan dilakukan Rabu ini. Tiga unit eskavator sudah disiapkan di lokasi untuk membongkar bangunan illegal yang berdiri di lokasi tersebut.
Yasti menegaskan, rencana untuk membongkar bangunan tanpa izin tidak main-main. Ia berjanji akan membongkar sejumlah bangunan tak berizin di lokasi perusahan saat datang Senin (5/6) lalu.
“Mamang dari awal niat saya untuk membongkar bangunan yang tidak memiliki izin. Namun pertimbangan ketika tim dari Kementrian ESDM sudah dating untuk melakukan kajian,” tuturnya.
“Kita lihat nanti hasil kajiannnya seperti apa. Jika memang tidak layak, terpaksa PT Conch harus meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Yasti juga mengaku sudah melayangkan surat kepada para pihak PT Consh, PT Sulenco serta tujuh perusahan subkon. Surat tersebut berisi pemberitahuan untuk menghentikan aktivitas, serta meminta pengosongan mess karyawan selama lima hari ke depan.
Dari pantauan di lokasi perusahan, ratusan warga dari lingkar perusahan sejak pagi sudah datang di lokasi perusahan. Belum tahu maksud dan tujuan kedatangan ratusan warga di lokasi perusahan. Namun kabar yang didapat, jika kedatangan warga ke lokasi perusahan, selain mendukung sikap pemerintah daerah, warga juga hanya inginan menyaksikan aksi pembongkaran bangunan tersebut.
Penulis: Hasdy