Usai Jabat Bupati, Yasti Siap Buka Lapangan Kerja dengan Gaji UMP

Usai Jabat Bupati, Yasti Siap Rekrut Tenaga Kerja dengan Gaji UMP TOTABUAN.CO BOLMONG – Yasti Soepredjo Mokoagow tidak lama lagi akan mengakhir masa jabatannya sebagai Bupati Bolaaang Mongondow (Bolmong). Lima tahun mendedikasikan diri berpasangan dengan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, kini masa jabatan itu akan berakhir 22 Mei mendatang. Lantas apa aktivitas YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow pasca lepas jabatan sebagai Bupati?. YSM menyampaikan, setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati, namun akan terus mendedikasikan dirinya di Kabupaten Bolmong. Bahkan kata YSM, dirinya telah siap untuk berinvestasi di Bolmong dan siap membuka lapangan kerja dengan standar gaji Upah Minimum Provinsi (UMP). Kendati tidak menjelaskan secara panjang lebar, jenis investasi, namun YSM memberikan bocoran bahwa akan bergerak di bidang perkebunan. “Investasinya bergerak di bidang perkebunan,” beber YSM.
Yasti Soepredjo Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLMONG – Yasti Soepredjo Mokoagow tidak lama lagi akan mengakhir masa jabatannya sebagai Bupati Bolaaang Mongondow (Bolmong). Lima tahun mendedikasikan diri berpasangan dengan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, kini masa jabatan itu akan berakhir 22 Mei mendatang.

Lantas apa aktivitas YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow pasca lepas jabatan sebagai Bupati?.

Bacaan Lainnya

YSM menyampaikan, setelah mengakhiri masa jabatan sebagai Bupati, namun akan terus mendedikasikan dirinya di Kabupaten Bolmong. Bahkan kata YSM, dirinya telah siap untuk berinvestasi di Bolmong dan siap membuka lapangan kerja dengan standar gaji Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kendati tidak menjelaskan secara panjang lebar, jenis investasi, namun YSM memberikan bocoran bahwa akan bergerak di bidang perkebunan.

“Investasinya bergerak di bidang perkebunan,” beber YSM. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses