TOTABUAN.CO BOLMONG – Persoalan dugaan penganiyaan yang dialami Sehan Landjar ditanggapi Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM).
YSM mengungkapkan, persoalan tersebut seharusnya ditanggapi secara proporsional dan tidak perlu berlebihan hingga melebar, terlebih menyalahkan aparat penegak hukum.
“Kita semua setuju penegakan hukum harus ditegakkan. Tapi kita juga harus adil melihat akar masalahnya apa,” kata YSM.
Dia mengatakan, persoalan tersebut biarlah menjadi ranah aparat hukum dan tidak menyalahkan aparat penegak hukum tanpa melihat dan mendengar secara komprehensip kejadian dan akar masalahnya.
Baca Juga:Soal Dugaan Penganiayaan Mantan Bupati Boltim, Kapolres Kotamobagu: Saya Berada di TKP
“Menurut saya, jangan ada opini untuk menggiring terlebih menyalahkan orang lain. Terlebih ada statemen seolah Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid ada dipihak yang salah. Kita tidak bisa membayangkan apa yang terjadi pada Sehan jika saja Kapolres tidak berada di tempat. Bisa jadi kejadiannya lebih parah,” tambahnya.
Masyarakat katanya, diajak berfikir positif dan belajar mendengarkan keterangan dari pihak lain. Sebab, ada tuduhan kalau Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melakukan pembiaran.
“Saya pikir itu keterangan sepihak Sehan Lanjar sebagai korban dan tidak serta merta sebagai sebuah kebenaran. Jangan karena merasa korban, kemudian memojokan Kapolres sebagai pihak yang salah karena melakukan pembiaran. Keterangan tersebut patut diduga sudah punya niat mengorbankan Kapolres,” sentil YSM.
YSM mengaku, kenal betul watak dan karakter korban. Sebagai orang yang pernah bersentuhan dengan korban, kenal betul karakternya dan sangat mudah menyalahkan orang dan pandai membangun opini yang terbalik.
“Yang benar bisa dipolitisir menjadi salah dan yg salah bisa menjadi benar,” ungkapnya.
“Saya juga cukup kenal dengan Kapolres Kotamoobagu. Saya tidak yakin kalau beliau adalah orang tega melakukan pembiaran. Pengalaman saya, dan beberapa orang yang mengenal Kapolres beliau adalah orang yang sangat tegas dan profesional dalam upaya penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum,” sambung YSM.
Di sisi lain bahwa AK melakukan sesuatu kepada korban pada saat Kapolres ada disekitar TKP tidak bisa langsung ditimpakan kesalahan ada pada Kapolres. Karena tidak ada satupun yang bisa menduga pelaku melakukan hal seperti itu. “Siapapun dia, kalau sudah nekat dan sakit hati, marah, merasa ditipu, bisa melakukan apa saja.
YSM yakin, persoalan ini akan diselesaikan. Terlebih telah menjadi atensi Kapolda Sulut.
“Ada pelajaran penting bagi kita semua atas kejadian ini. Belajarlah berkomitmen dengan segala kewajiban kita terhadap orang lain,” tandasnya. (*)