• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Sebut Otonomi Daerah Masih Setengah Hati

Redaksi by Redaksi
25 Oktober 2019
in Bolmong
0
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikjan materi di hadapan para Calon PNS di kegiaan Latihan Dasr (Latsar)

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat memberikjan materi di hadapan para Calon PNS di kegiaan Latihan Dasar (Latsar)

60
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menilai, sampai saat ini pemerintah pusat masih masih setengah hati menerapkan otonomi daerah di Indonesia. Menurutnya, sejauh ini pelaksanaan otonomi daerah masih setengah-setengah.

Hal itu diakatakanya saat memberikan materi Latihan Dasar (Latsar) Calon PNS bertempat di gedung Yadika Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong.

“Sejauh ini pelaksanaan otonomi daerah masih setengah hati. Termasuk Bolmong salah satu daerah yang merasakan hal tersebut,” ujar Yasti Jumat 25 Oktober 2019.

Sudah 16 tahun otonomi daerah berjalan sejak Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, sebelum diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diterbitkan oleh pemerintah sejak masa reformasi.

Ia mengatakan pelaksanaan otonomi daerah seharusnya diterapkan lebih baik. Agar pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat secara maksimal menjalankan tugasnya di wilayah kekuasaannya masing-masing.

Dia mencontohkan, Kabupaten Bolmong kaya akan sumber daya alam. Namun tidak bisa berbuat lebih karena otonomi daerah tidak semuanya diberikan.

“Selama ini pusat hanya memberikan kewenangan pengelolaan keuangan kepada daerah hanya yang berasal dari pendapatan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara pengelolaan hasil alam seringkali justru menjadi tumpuan daerah-daerah masih dikelola oleh pusat, meskipun ada mekanisme pembagian keuntungan antara pusat dan daerah,” ungkapnya.  

“Kita punya tambang. Tapi kita tidak punya dinas pertambangan. Yang ada di hanya di provinsi. Hal inilah menyebabkan daerah sulit berkembang dan tetap bergantung pada dana-dana dari pusat,” tambahnya.

Selama ini daerah membiayai hidupnya bergantung dari bantuan pusat melalui kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dia berharap sudah saatnya pemerintah pusat mulai memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah, agar secara otonom prioritas pembangunan dapat ditentukan tanpa bergantung pada pemerintah pusat.

Dengan demikian, cita-cita untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di daerah dapat segera terwujud.

Bupati mendorong agar Latsar Calon PNS ini bisa melahirkan birokrat-birokat handal yang menjadi harapan bagi daerah. Selain itu menjadi ASN yang memiliki integritas dan professional. (*)

Tags: Latsar CPNSOtdaotonomi daerahYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Mampukah Bapemperda DPRD Boltim Lahirkan Perda Berkualitas ?

Next Post

Bupati Berharap Latsar Bisa Lahirkan ASN Handal dan Berintegritas

Next Post
Bupati Berharap Latsar Bisa Lahirkan ASN Handal dan Berintegritas

Bupati Berharap Latsar Bisa Lahirkan ASN Handal dan Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.