TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pasca dilantik bersama Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk pada 2017, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi misi tak berjalan normal. Dia mengaku RPJMD selama periode menjabat, hanya berjalan normal 2.5 tahun. Saat ini masa jabatan pasangan Y2 itu, akan berakhir tahun ini pada Mei 22 mendatang.
Diberbagai kesempatan saat turun memaparkan capaian RPJMD di Musrenbang tingkat kecamatan, YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dua tahun berturut-turut dana APBD direfocusing karena Pandemi COVID-19. Dana yang dipotong oleh pemerinth pusat itu pun tidak kecil, yakni mencapai 360 miliar. Dana sebesar itu dipotong dua kali. Yakni APBD tahun 20220 dan 2021.
“Refocusing pertama itu dilakukan pada tahun anggaran 2020 yakni 200 miliar. Kemudian pemotongan ke dua di tahun anggaran 2021 yakni 160 miliar,” kata YSM menjelaskan.
Total 360 miiar dana yang dipotong untuk penanggulangan bencana non alam itu kata YSM, membuat semua rencana kerja pemerindah daerah terhambat karena fokus hadapi penanganan Pandemi COVID-19. YSM mengatakan, bukan hanya Kabupaten Bolmong saja yang mengalami hal serupa, tetapi semua daerah di Indonesia.
“RPJMD kita, bisa dikata hanya berjalan normal 2.5 tahun. Karena itu tadi, terjadi bencana non alam sehingga terjadi pemotongan dana. Dana yang dipotong itu paling besar untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Kendati begitu YSM berharap pengerjaan pembangunan infrastruktur bisa mencapai 100 persen diakhir tahun 2022 ini.
YSM menjelaskan, pada tahun 2017 panjang ruas jalan Kabupaten Bolmong, kini bertambah mencapai 610 kilometer. Hal itu disebabkan karena banyak jalan desa, dihibahkan menjadi jalan kabupaten karena tidak mampu dibiayai oleh dana desa.
“Sejumlah Sangadi (kepala desa red) katanya, banyak menghibahkan jalan milik desa ke Pemkab Bolmong dengan alasan tidak mampu membiayai jika menggunakan dana desa,” tandasnya.
Kini tidak terasa, pasangan Y2 yang dilantik 22 Mei 2017 oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey lalu, akan melepas masa jabatan Mei 2022 tahun ini. Begitu juga dengan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana dan pasangannya juga akan melepas masa jabatan mereka. (*)