• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Rabu, Bangunan Saya Ratakan Pakai Alat Berat

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2017
in Bolmong
0
Yasti: Rabu Bangunan Saya Ratakan Pakai Alat Berat

Pertemuan pihak PT Conch dengan Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Yasti: Rabu Bangunan Saya Ratakan Pakai Alat Berat
Pertemuan pihak PT Conch dengan Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

TOTABUAN.CO BOLMONG—Penutupan aktivitas PT Conch oleh Pemkab Bolmong bukan hanya isapan jempol. Sejak beberapa kali pertemuan, Bupati Bolmong Yasti Soeppredjo Mokoagow sudah memperingatkan jika perusahan yang bergerak di bidang semen itu akan ditutup karena tidak mengantongi izin prinsip.

Pada pertemuan Senin 5 Juni 2017 di kantor PT Consh di Desa Solog Kecamatan Lolak, Yasti didampingi beberapa anggota DPRD serta para pimpinan SKPD langsung mendatangi kantor PT Conch yang ada di Desa Solog. Pertemuan itu hanya ingin memastikan jika aktivitas PT Conch akan ditutup.

“Sembilan kali surat peringatan yang sudah dilayangkan Pemkab, tapi hingga kini tidak digubris. Ini keterlaluan. Makanya, PT Conch ditutup,” tegasnya.

Pihak PT Conch sendiri hingga saat ini tidak mampu menunjukan tiga izin yang diminta sebelum beroperasi. Izin yang diminta kata Yasti, izn Wilayah Iizin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan, serta rekomendasi dari Bupati yag sejak 2016 sudah kadaluwarsa.

“Nah, tiga izin ini yang harusnya diadakan dulu baru melakukan aktivitas. Anda lihat sendiri kan, tidak ada izin, tapi sudah berani melakukan kegiatan. Terkesan lahan ini milik mereka,” tuturnya.

Bukan hanya izin prinsip kata Yasti, akan tetapi izin mendirikan bangunan juga tidak ada. “Makanya saya beri waktu hingga Rabu. Silahkan mulai saat ini barang-barang untuk dikemas. Karena Rabu bangunan-bangunan ini akan saya ratakan pakai alat berat,” kata Yasti.

Pihak PT Conch sendiri hanya mampu menjelaskan, jika PT Sulenco yang menjadi mitra kerja mereka yang mengurus perizinan tersebut. Baik WIUP, IUP dan surat rekomendasi dari Pemkab. Tapi hingga kini tak mampu ditunjukan.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Walikota Berharap Dua Bocah Yang Hanyut Segera Ditemukan

Next Post

Satu Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

Next Post
Satu Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

Satu Korban Hanyut Ditemukan Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.