• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Persilahkan PT ASI Beroperasi di Bolmong

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2018
in Bolmong
0
Kabupaten Bolaang Mongondow

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

18
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Meski ada penolakan dari sejumlah pihak terkait aktifitas pengelolaan lahan kepala sawit oleh PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmomg), namun Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, tetap mempersilahkan untuk beroperasi.

Menurut Bupati, pihak perusahaan sudah memenuhi prosedur, baik izin hingga kepemilikan lahan.

Pemkab sangat beralasan, sebab perusahan tersebut mengantongi izin resmi.

“Yang mengeluarkan izin itu bukan saya. Izin itu dikeluarkan oleh Bupati-bupati terdahulu,” ujarnya.

Jika Pemkab Bolmong menghentikan aktifitas perusahaan, maka secara langsung akan berlawanan dengan hukum.

“Sebagai Bupati hari ini, kita tetap komit dengan apa yang sudah diputuskan oleh bupati terdahulu, sebab kalau kita hentikan maka akan berlawanan dengan hukum,” ucapnya.

Meski begitu, terkait persoalan nasib petani, Yasti mengaku pihaknya Pemkab Bolmong telah memfasilitasi untuk mempertemukan antara petani dan pihak perusahaan terkait permintaan petani.

“Pemkab saat ini telah menempuh langkah mediasi dengan pihak perusahaan, terkait keinginan petani yang berada di lahan HGU,” ujarnya.

Ditambahkan, lahan-lahan tersebut adalah hak dari perusahaan. Jika dibatalkan akan berurusan dengan Mahkamah  Arbitraration Internasiol, karena perusahaan itu termasuk dalam Penanaman Modal Asing (PMA).

“Karena itu termasuk dalam PMA, maka kalau kita ingkari, kita akan digugat di Mahkamah Arbitraration. Jadi kita harus berhati-hati,” jelas Yasti.

 

Penulis:Viko

Tags: bolmongkelapa sawitPT ASIYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

10 Desember Bolsel Terima Penghargaan dari Kemenkum dan HAM

Next Post

2019, Pemkab Bolmong Tak Anggarkan Tunjangan Untuk PNS

Next Post
Tunjangan Penghasilan Pegawai

2019, Pemkab Bolmong Tak Anggarkan Tunjangan Untuk PNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.