• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Pemkab Tak Akan Gugurkan Izin Sawit Yang Sudah Ada

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2019
in Bolmong
0
Yasti: Pemkab Tak Akan Gugurkan Izin Sawit Yang Sudah Ada

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, mendukug sikap Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk tidak mengeluarkan izin aktivitas kelapa sawit. Namun izin sawit yang sudah beroperasi di Kabupaten Bolmong kata Bupati, tak mungkin akan dicabut.

“Kita sudah tidak bisa membatalkan izin perkebunan sawit yang sudah ada,” kata Bupati.

Izin perkebunan sawit di Bolmong kata Bupati, itu sudah ada sejak pemerintahan sebelumnya. Bupati berujar, untuk membatalkan izin tentu butuh waktu dan beresiko.

Seperti contoh, kasus sawit yang dikelolah PT Melisa yang berada di Poigar, Pemkab Bolmong digugat dan harus ganti rugi 6 miliar karena izinnya sudah keluar di masa Bupati sebelumnya dan digugurkan pejabat Bupati.

Bupati menyebutkan, luas areal sawit di Bolmong mencapai 69 ribu hektare.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Taufik Mokoginta mengatakan, ada sembilan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bolmong.

Kesembilannya tersebar di Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Passi, Lolayan, Bolaang Timur serta Poigar.(**)

Tags: #Bolmongperusahan sawitYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

30 ASN Boltim Ikut Diklat Revolusi Mental

Next Post

KPU Bolmong Tunda Penetapan Caleg Terpilih

Next Post
KPU Bolmong Tunda Penetapan Caleg Terpilih

KPU Bolmong Tunda Penetapan Caleg Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.