• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Pemkab Dukung Reforma Agraria di Bolmong

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2019
in Bolmong
0
Yasti: Pemkab Dukung Reforma Agraria di Bolmong

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat membuka Rakor Reforma Agraria

8
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjoo Mokoagow menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan dikalangan masyarakat.

Permasalahan batas dan sertifikat ganda, kemiskinan dan pengangguran, turunnya kualitas lingkungan hidup dan kesenjangan sosial merupakan dampak dari konflik tersebut.

Menurut Bupati reforma agraria sebagai salah satu cita-cita pemerintah dan perlu dukungan penuh pemerintah pusat maupun daerah.

“Permasalahan tanah yang terjadi saat ini merupakan cerminan bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada, khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow. Perumusan kembali terkait tatanan pertanahan menjadi sebuah keharusan, karena jika terus dibiarkan, justru berpotensi menambah permasalahan yang terjadi,” kata Bupati saat membuka Rakor tim gugus tugas reforma agraria Bolmong di Hotel Sutan Raja Rabu 31 Juli 2019.

Rakor tersebut dihadiri pihak Kanwil BPN Sulut, Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Unit 1 wilayah Bolmong dan Bolmut, Kepala BPN Kabupaten Bolmong serta jajaran kepala SKPD pemkab Bolmong.

Menurut Bupati, reforma agraria bukan hanya sekedar distribusi atau pembagian tanah kepada masyarakat saja, tetapi menyentuh aspek yang lebih luas.Seperti penguasaan pemilikan dan pemanfaataan tanah, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Bupati menegaskan, konflik agrarian yang kerap terjadi, dipicu oleh kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria serta kelambanan dan ketidakadilan proses penyelesaian sengketa lahan.

Sehingga lanjut Bupati perlu dingat Rakor reforma agraria hari ini, harus ditangani dengan seoptimal mungkin oleh segenap jajaran. Hal itu bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan terselenggarannya asset reforma untuk mewujudkan dan meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Bolmong.

Rakor ini selain sebagai sarana untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi, juga sebagai forum untuk melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan serta peluang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai gugus tugas reforma agrarian.

Bupati juga mengingatkan distribusi tanah pada reforma agraria ini, harus dibagikan kepada masyarakat dengan tepat sasaran, dan tepat substansi, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga diharapkan dapat mempermudah dalam pelaksanaan dan koordinasinya guna melakukan pendataan, pengarahan, penataan yang menjadi bagian dari tanah objek reforma agraria atau tora.

“Sata berharap Rakor ini akan tercipta kesepakatan bersama serta dapat menyatukan pendapat, data dan rencana yang akan dilaksanakan dalam tim gugus tugas reforma agrarian. Agar tercapainya tujuan reforma agraria yang berkeadilan guna kesejahteraan masyarakat Bolmong,” tandasnya. (Im)

Tags: #BolmongAgrariabolaang mongondowPertanahanSertifikatYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Kabar Gembira, Pemkab Bolsel Buka Seleksi CPNS dan P3K

Next Post

Pemkab dan DPRD Boltim Teken Nota Kesepakatan RKA KUA- PPAS Perubahan 2019

Next Post
Pemkab dan DPRD Boltim Teken Nota Kesepakatan RKA KUA- PPAS Perubahan 2019

Pemkab dan DPRD Boltim Teken Nota Kesepakatan RKA KUA- PPAS Perubahan 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.