Yasti Optimis Sistem Manajemen ASN Pasca Pilkada Serentak Akan Lebih Baik

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow bersama dengan kepala daerah lainnya saat mengikuti sosialisasi oleh KASN

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow didampingi Kaban BKKPP dan jajaran menghadiri kegiatan Pembinaan Sistem Manajemen ASN bagi Pemerintah Daerah(Pemda) pasca Pilkada serentak Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Gubernur Sulut Senin 19 April 2021.

Menurut Bupati, kegiatan tersebut turut mensosialisasikan tentang Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Disiplin PNS.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan disampaikan langsung Komisioner Jabatan Pimpinan Tinggi KASN Rudianto Suwarno. Semoga penerapan sistem ini dapat dijabarkan dengan baik pada pelaksanaan Pilkada mendatang,” ungkap Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.

Dengan ilmu yang didapat pada giat sistem manajemen ASN, kiranya dapat diimplementasikan di Pemkab Bolmong dengan baik.

Pada sosialisasi itu, ikut disentil soal kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya.

Mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak. Mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat. Melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.

Selain itu juga disentil seleksi terbuka. Seleksi terbuka merupakan quick win penerapan sistem merit. Bertujuan untuk mendapatkan orang yang tepat sesuai kebutuhan organisasi Diharapkan dapat mengatasi spoil system dan jual beli jabatan meningkatkan mobilitas ASN. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses