• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Marah Karena Banyak Menerima Laporan Soal Pengelolaan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2020
in Bolmong
0
Yasti Marah Karena Banyak Menerima Laporan Soal Pengelolaan Dana Desa

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow .

0
SHARES
747
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow marah besar karena masih banyak menerima aduan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa.

Hal itu dikatakannya saat memimpin apel kerja perdana masuk kerja yang dihadiri 200 kepala desa di Halaman Kantor Bupati Senin 6 Januari 2020.

“Kepada para Kepala desa (Sangadi Red) dan perangkat desa kembali saya ingatkan, agar dalam mengelola dana desa, harus berdasarkan prioritas. Karena sampai saat ini masih banyak laporan dari masyarakat, terkait dengan penyalahgunaan dana desa tahun-tahun sebelumnya,” tegas Bupati

Dana desa yang dikucurkan setiap tahun, tidak kecil. Hal ini jika dikelolah dengan baik, akan memberikan efek positif terutama peningkatan ekonomi di desa.

Bupati mengatakan, pengelolaan dana desa yang tidak berdasarkan dengan aturan akan sangat merugikan keuangan negara serta tidak membawa manfaat bagi masyakakat desa itu sendiri. Bahkan lanjutnya, ada kepala desa yang merasa dana desa itu milik pribadi.

“Kembali saya ingatkan, bahwa dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi kepala desa,” tegas Bupati.

“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, tolong dilaporkan,” sambung Bupati dengan nada tegas.

Berbagai regulasi turunan undang-undang telah diterbitkan untuk mengatur berbagai hal agar pembangunan desa dapat berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Desa.

Namun, dalam pelaksanaan penggunaan dana desa masih  kurang dirasakan dikarenakan kepala desa sebagai penanggungjawab pengeloaan dana desa belum melaksanakannya sesuai dengan tujuan serta kurang melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

“Untuk itu, setiap rupiah dari Dana Desa tersebut, harus diupayakan untuk dioptimalkan pada program dan kegiatan yang produktif, sehingga mampu untuk memberikan output dan outcome yang berkelanjutan. Dengan demikian, Dana Desa diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung upaya perluasan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan,” kata Bupati. (*)

Tags: #Bolmongdana desakepala desaYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Yasti Sebut Tahun 2020 Sebagai Tahun Produktivitas Kerja

Next Post

Iskandar Sentil Kebiasaan Pejabat Datang Selalu Minta Petunjuk

Next Post
Iskandar Sentil Kebiasaan Pejabat Datang Selalu Minta Petunjuk

Iskandar Sentil Kebiasaan Pejabat Datang Selalu Minta Petunjuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.