TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila ditemukan penyaluran bantuan sosial ( Bansos) yang tidak sesuai.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada bawahannya jika terbukti melakukakn pemotongan bantuan kepada masyarakat.
“Jika ada yang menemukan, jangan segan-segan melapor ke saya. Akan saya berikan sanski,” tegasnya.
Penyaluran bantuan sosial akibar dampak pandemi Covid-19 di Bolmong sudah dilakukan semaksimal mungkin. Setiap kepala keluarga di luar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan Bantuan Tunai Sosial (BST), menerima 36 kilo beras jenis premium, ditambah dengan bahan natura lainnya. Seperti gula pasir, minyak goreng, ikan kaleng, yang jika ditotalkan berjumalh 600 ribu rupiah.
“Saya sudah berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka yang menerima bantuan dalam bentuk bahan pokok pangan sama nilainya dengan penerima BLT dan BST,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti petugas dengan mengecek ke lapangan secara langsung.
Kabupaten Bolmong sendiri dalam penyaluran bantuan, ditetapkan selama Sembilan bulan hingga Desember.
Dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, Bomlong satu-satunya daerah yang menetapkan Sembilan bulan.
Selain bantuan pokok dalam bentuk pangan, ada juga bantuan dalam bentuk bibit jagung dan pupuk untuk petani. Tujuannya adalah untuk ketahanan pangan dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 ini. Begitu juga dengan Puskesmas mendapat bantuan Masker dan disektor UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan mesin jahit, kain, strika, gunting untuk dibuatkan masker an dibagikan kepada masyarakat.(*)