TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Sepredjo Mokoagow tetap pada pendirian untuk tidak mengembalikan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) milik Pemkab ke Bank SulutGo.
“Tidaklah. Tidak mungkin kita pindah-pindah,” ujar Yasti.
Menurutnya, Pemkab Bolmong tetap mempercayakan dana RKUD di BNI. Sebab proses pemindahan RKUD tidak gampang.
“Tidak, kita tidak mau ubah-ubah. Masak mau pindah ke sana kemari. Tidak gampang,” ujarnya lagi seperti dilansir di manado.tribunews.com.
Pemindahan RKUD itu, kuat dugaan dipicu permintaan ‘jatah’ direksi atau komisaris yang berasal dari Bolaang Mongondwo Raya (BMR).
Di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) atau Bank SulutGo tetap mempertahankan status ‘quo’.
Kendati demikian, desakan perombakan direksi dan komisaris yang digaungkan sejumlah pemilik saham tidak terjadi. Yang ada hanya pengisian ‘jatah’ Provinsi Gorontalo di posisi komisaris.
Padahal Bupati Bolaang Mongondow Yasti Seopredjo Mokoagouw ngotot meminta ‘jatah’ komisaris atau direksi BSG. Keinginan Yasti diutarakan saat menghadiri RUPS BSG di Grand Kawanua Convention Center, Senin (11/3/2019).
Isu perombakan jabatan direksi dan komisaris BSG terus mencuat dipelaksanaan RUPS Tahunan berkembang menjadi RUPS Luar Biasa. Isu itu dipertanyakan sejumlah pemegang saham.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo paling lantang meminta pergantian direksi dan komisaris.
Yasti menuntut adanya pergantian direksi dan komisaris. “Saya berharap hari ini ada pergantian direksi dan komisaris,” tegas Yasti.
Ia memang yang paling getol menuntut pergantian komisaris dan direksi ‘Torang pe Bank’. Sudah jadi rahasia umum, Yasti menuntut harus ada perwakilan Bolaang Mongondo Raya (BMR) di jajaran komisaris atau direksi.
Yasti mengapresiasi digelarnya RUPS walaupun, agenda RUPS Luar Biasa sempat molor dan menimbulkan prasangka.
“Seharusnya kan amanat RUPS akhir Mei 2018, RUPS LB selambat-lambatnya awal Juli 2018. Kami tetap mengapresiasi langkah direksi yang menggelar RUPS sebagai wadah pertanggungjawaban kepada pemegang saham,” ujar Yasti.(**)