• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti: Kewenangan Kita Memilih Bank Yang Sehat

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2019
in Bolmong
0
Yasti: Kewenangan Kita Memilih Bank Yang Sehat

Bupat Bolmong Yasti Seopredjo Mokoagow didampingi Sekda Tahlis Gallang, Asisten II Yudha Rantung, Asisten III Ashari Sugeha dan Kadis Kominfi saat memberikan keteranan Pers

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG –Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 12 dan Permendagri, jelas diatur. Menurutnya bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota diberikan kewenangan untuk menempatkan RKUD di bank mana saja.

Menurut Yasti pemindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI karena pemerintah daerah memilih bank yang sehat.

“Undang-Undang Nomor 12 dan Permendagri, jelas diatur bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota diberikan kewenangan untuk menempatkan RKUD di bank yang sehat. Bukan bank pemerintah, bukan bank BUMD. Bank yang sehat dengan prinsip-prinsip bisnis,” kata Yasti usai menyampaikan keterangan pers di kantor bupati Rabu (6/2/2019).

Bupati yang didampingi Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Asisten II Yudha Rantung, Asisten III Ashari Sugeha dan Kepala Diskominfo Parman Ginano, membeberkan alasan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo ke BNI.

Yasti, membeberkan, ada beberapa alasan mengambil kebijakan pemindahkan RKUD ke Bank BNI.

Mantan Ketua Komisi V DPR RI ini menilai, selama ini Bank SulutGo yang menjadi mitra Pemkab Bolmong belum maksimal menjalin hubungan bisnis. Apalagi pada 2017 lalu salah satu yang membuat Pemkab Bolmong mendapat opini disclaimer dari BPK, karena rekening koran atau RC yang ada di bank SulutGo berbeda dengan data keuangan Pemkab Bolmong.

Juli 2018 launching pembayaran PBB online, terjadi perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kita dengan bank SulutGo.

“Masalah ini harusnya bisa terselesaikan tapi karena Bank SulutGo tidak membuka akses dan tidak pernah memberikan informasi kepada Pemkab,” ungkapnya.

Dengan hal itu dia merasa Pemkab Bolmong dirugikan padahal 40 miliar laba yang disumbangkan Pemkab Bolmong ke Bank SulutGo.

“40 miliar laba, tapi CSR yang diberikan hanya 2 unit ambulans di tahun 2017 dan 2 unit dumptruck sampah di tahun 2018. Sedangka di BNI belum cukup 1 tahun, CSR kita diterima 2 unit mobil Damkar jika dianggarkan mencapai dua miliar lebih,” bebernya.

Permintaan Bupati Bolmong agar ada perwakilan putra putri BMR yang duduk di struktur jabatan di Bank SulutGo hingga tidak ditanggapi pihak Bank SulutGo.

Sebab sejak Oktober 2017 lalu, sempat bertemu tiga Direksi Bank SulutGo, untuk meminta agar putra putri dari BMR di isi dibeberapa divisi.

Dia menilai Bank SulutGo salah visi. Harusnya Torang pe Bank diganti dengan Torang pe Doi Ngoni pe Bank, tandasnya.

Penulis: Viko

Tags: #BolmongBank SulutgoYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

DPRD Boltim Dukung Kehadiran BUMD

Next Post

Sehan Optimis Boltim Akan Mampu Pertahankan Opini WTP

Next Post
Sehan Optimis Boltim Akan Mampu Pertahankan Opini WTP

Sehan Optimis Boltim Akan Mampu Pertahankan Opini WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.