• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yasti Keluarkan Intruksi. PNS, Honorer, THL Hingga Perangkat Desa Wajib Rapid Tes

Redaksi by Redaksi
14 September 2021
in Bolmong
0
Yasti Keluarkan Intruksi. PNS, Honorer, THL Hingga Perangkat Desa Wajib Rapid Tes

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengeluarkan intruksi agar para PNS, Honorer, hingga perangkat desa wajib rapid tes antigen.

Intruksi tersebut, berdasatkan surat bernomor 400/02/SETDAKAB/156/IX/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid 19 dan rapid tes antigen secara massal bagi PNS, Honorer/THL, kepala desa hingga perangkat desa.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, langkah yang diambil itu, guna pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Bolmong.

“Rapid tes massal sudah dimulai hari ini,” kata Tahlis Selasa 14 September 2021.

Rapid tes antigen ini kata Tahlis, bukan hanya kepada PNS dan honorer saja, akan tetapi berlaku hingga perangkat desa.

Pelaksanaan rapid tes itu, dipusatkan di gedung serba guna samping Dinas Kesehatan Bolmong.

Menurutnya Rapid test Covid -19 dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang pernah atau sedang terinfeksi virus Corona atau tidak.

Sedikitnya ada tujuh intruksi tegas yang dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Intruksi itu yakni;

1.Segera melaksanahan Vaksinasi COVID-19 dan Rapid Tes Antigen sacara massal bagi seluruh PNS, tenaga honorer/Tenaga Harian Lepas (THL). Sangadı (Kepala desa) dan peranghat desa yang dilaksanakan mulal tanggal 15 September 2021.

2. Seluruh PNS, tenaga honor, THL, Sangadi dan perangkat desa yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksın Covid-19 wajıb mengikuti vaksinasi Covid-19.

3. Seluruh PNS, Tenaga honorer, THL, Sangadi dan perangkat desa wajlıb mengikuti rapid tes antigen sesual jadwal yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

4. Dalam hal pada perangkat daerah masih terdapat PNS atau Tenaga honorer, THL yang tidak mengikuti Vaksinası COVID-19 dan tidak mengikuti Rapid tes Antigen sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berup:

a. Penundaan pembayaran gaji dan tambahan penghasilan PNS; dan

b. Penundasn pembayaran honorarium bagi tenaga Honorer / THL.

5. Kepala Badan Keuangan Daerah menunda layanan bagi perangkat daerah terkait pembayaran:

a. Gaji dan tambahan penghasilan PNS untuk dan b. Honorarium untuk Tenaga Honorer/THL yang tidak melampirkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat Rapıd Tas Antigen yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehaten.

6. Dalam hal pada suatu desa masih terdapat Sangadi atau perangkat desa yang tidak mengikuti Vaksinasi COVIiD-19 dan tidak mengikuti Rapid test Antigen sebagai dimaksud dalam Diktum KEDUA dan Diktum KETIGA, dikenakan sanksi administrasi berupa penundaan penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa pada desa bersangkuten.

7. Kepala Dinas Pemberdaysan Masyarahat dan Desa menunda penerbitan rekomendasi yang berhubungan dengan penghasilan tetap dan tunjangan Sangadi dan perangkat desa yang Sangadi dan perangkat desa belum somuanya mengikuti vaksinasi minimal vaksinasi dosis pertama dan tidak mengikuti Rapid Tes Antıgen yang dılaksanaken oleh Dinas Kesehaten. Vaksinasi dan Rapid Antigen tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin dan surat Rapid Tes Antigen.

Tags: Rapid tesTahlis GallangYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Hari Ini Pelamar PPPK di Bolmong Ikut Ujian

Next Post

Pemkab Bolmong Fasilitasi Rapid Tes Gratis Untuk ASN, Honorer, THL Hingga Perangkat Desa

Next Post
Pemkab Bolmong Fasilitasi Rapid Tes Gratis Untuk ASN, Honorer, THL Hingga Perangkat Desa

Pemkab Bolmong Fasilitasi Rapid Tes Gratis Untuk ASN, Honorer, THL Hingga Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.